Tak Memiliki Izin, Puluhan Liter Cap Tikus di Manembo-Nembo Tengah Diamankan

  • 17 Juli 2022 16:43:24
  • Views: 4

BITUNG - Personel Polsek Matuari menggelar razia dan berhasil mengamankan peredaran minuman keras (miras) tanpa izin penjualan, Sabtu (16/7/2022) malam.

Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi mengatakan razia dilakukan di wilayah Kelurahan Manembo-Nembo Tengah, di salah satu warung yang disinyalir menjual miras tanpa izin.

 BACA JUGA:Awas! Sebar Foto Korban Kecelakaan di Medsos, Siap-Siap Dipenjara 6 Tahun

Saat melakukan pemeriksaan di warung tersebut, petugas mendapati miras jenis cap tikus dalam kemasan botol dan jeriken.

“Petugas menemukan dua jeriken berisi cap tikus, totalnya sekitar 44 liter. Selain itu juga ditemukan dua botol bekas air mineral berisi cap tikus, masing-masing ukuran 1500 ml dan 600 ml, kata Ipda Iwan, Minggu (17/7/2022).

Barang bukti miras beserta pemilik lalu dibawa ke Mapolsek Matuari untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

 BACA JUGA:Dua Kapal Kargo Jenis Pinisi Terbakar di Pelabuhan Rakyat Kalimas Surabaya

“Razia miras terus dilakukan. Untuk mencegah gangguan kamtibmas yang disebabkan pengaruh miras, pungkas Ipda Iwan

(NAN)


https://news.okezone.com/read/2022/07/17/340/2631061/tak-memiliki-izin-puluhan-liter-cap-tikus-di-manembo-nembo-tengah-diamankan?page=1

Sumber: https://news.okezone.com/read/2022/07/17/340/2631061/tak-memiliki-izin-puluhan-liter-cap-tikus-di-manembo-nembo-tengah-diamankan?page=1
Tokoh

Graph

Extracted

places JAWA TIMUR,
cities Surabaya,
cases kecelakaan,
musicclubs IZ*ONE,