Ini yang Dilakukan Pemerintah dalam Penanganan Perubahan Iklim

  • 15 Juli 2022 16:02:07
  • Views: 6

Reporter: Siti Masitoh | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - NUSA DUA. Pemerintah meluncurkan Country Platform untuk Mekanisme Tansisi Energi (Energy Transition Mechanism/ETM) bersama dengan Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank/ADB) dan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI). Ini merupakan bentuk komitmen kuat dalam penanganan perubahan iklim atau climate change.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan, peluncuran ini sangat tepat, khususnya pada awal pertemuan Presidensi G20 Indonesia.

“Ini merupakan momentum penting untuk mendorong seluruh anggota dan negara lain untuk menjalankan komitmen pembiayaan iklim mereka dengan inisiatif yang nyata dan dapat diimplementasikan, tutur Febrio dalam keterangan tertulis, Jumat (15/7).

Baca Juga: Dukung PLN Pensiunkan PLTU, Pemerintah Siapkan Energy Transition Mechanism

Febrio menilai, ETM merupakan rencana ambisius yang dapat mendorong peningkatan infrastruktur energi Indonesia. Lalu, untuk mempercepat transisi energi menuju emisi nol bersih dengan cara yang adil dan terjangkau di 2060, atau dipercepat.

Sejak pertemuan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan ADB untuk mengumumkan kerjasama baru peluncuran ETM Indonesia pada November 2021 lalu, Indonesia telah mengembangkan desain implementasi ETM yang efektif dan terukur.

Indonesia juga telah sepakat untuk menetapkan serangkaian tujuan dan milestone yang harus dicapai oleh para pemangku kepentingan menuju Konferensi Tingkat Tinggi G20 di Indonesia dan COP 27 di Mesir nanti.

Negara menaruh prioritas tertinggi pada transisi energi menuju energi yang lebih bersih. Namun dengan transisi ini, Pemerintah Indonesia perlu memastikan bahwa perekonomian dapat terus tumbuh dan memerlukan lebih banyak energi dan listrik, namun pada saat yang sama harus mengurangi emisi, tutur Febrio.

Untuk mengatasi hal ini, dibutuhkan kombinasi dari upaya pensiun dini (early retirement) pembangkit listrik tenaga batu bara dan secara bersamaan, melakukan pengembangan energi terbarukan.

Early retirement akan dilaksanakan secara terukur dan bertahap dalam jangka menengah dan panjang. Pemerintah pun memastikan, transisi ini tetap terjangkau (affordable) bagi masyarakat, dunia usaha, dan juga bagi APBN.

ETM sendiri terdiri dari dua skema. Pertama, skema Fasilitas Pengurangan Emisi (Carbon Reduction Facility / CRF) digunakan untuk pensiun dini pembangkit listrik tenaga batu bara (PLTU) di Indonesia. Sementara, skema Fasilitas Energi Bersih (Clean Energy Facility /CEF) ditujukan untuk mengembangkan atau menginvestasikan pembangunan fasilitas energi hijau.

“Mekanisme ini diharapkan menjadi solusi bersama bagi masyarakat, investor, perekonomian daerah, dan lingkungan, kata Febrio.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Transisi Energi Buka Peluang Investasi Baru di Sektor Hijau

Untuk sampai pada level implementasi, Febrio bilang, pengaturan dalam mekanisme tersebut, harus didefinisikan dengan baik. Termasuk lembaga yang berpartisipasi, instrumen pembiayaan, tantangan, dan manfaat atau kerugian keuangan dan ekonomi yang diharapkan. Terkait hal ini, country platform mengakomodasi pendekatan holistik yang dibutuhkan untuk implementasi E.

Country platform untuk ETM menjadi kerangka yang menyediakan kebutuhan pembiayaan dalam mempercepat transisi energi nasional dengan memobilisasi dana yang bersumber dari publik dan swasta secara berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

DONASI, Dapat Voucer Gratis!

Dukungan Anda akan menambah semangat kami untuk menyajikan artikel-artikel yang berkualitas dan bermanfaat.

Sebagai ungkapan terimakasih atas perhatian Anda, tersedia voucer gratis senilai donasi yang bisa digunakan berbelanja di KONTAN Store.




Reporter: Siti Masitoh
Editor: Handoyo .


https://nasional.kontan.co.id/news/ini-yang-dilakukan-pemerintah-dalam-penanganan-perubahan-iklim

Sumber: https://nasional.kontan.co.id/news/ini-yang-dilakukan-pemerintah-dalam-penanganan-perubahan-iklim
Tokoh





Graph