JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) telah menuntaskan proses final verifikasi administratif dan verifikasi faktual secara internal. Selanjutnya Perindo akan mengunggah semua dokumen pendaftaran ke Sistem Informasi Partai Politik Komisi Pemilihan Umum (Sipol KPU).
Koordinator Nasional Tim Verifikasi Pusat Perindo Muhammad Sopiyan mengatakan, pihaknya telah melakukan validasi data dan cek silang semua dokumen baik kepengurusan di seluruh provinsi maupun keanggotaan.
(Baca juga: Perindo Yakini Kaum Milenial Dapat Memajukan Perkembangan Wisata di Bogor)
“Hasilnya, semua lengkap dan autentik 100 persen. Pusat dan daerah. Tidak ada data ganda. Kami cek benar semua KTP anggota. Artinya, Perindo siap melakukan pendaftaran dan menjalani verifikasi KPU untuk nantinya ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024, jelas Sopiyan kepada MNC Portal di Jakarta, Kamis (14/7/2022).
Wasekjen Partai Perindo ini menekankan, tuntasnya proses verifikasi internal menunjukkan para kader baik di pusat maupun daerah solid dan memiliki semangat luar biasa. “Ini juga bukti bahwa jajaran pengurus dan kader se-Indonesia sangat serius dan sudah siap menyongsong Pemilu 2024. Hasil kerja keras yang patut diapresiasi, ujarnya.
Tahap berikutnya, lanjut Sopiyan, adalah menjaga spirit dan terus memperkokoh konsolidasi agar Partai Perindo tak sekadar lolos verifikasi KPU tapi manifestasi konkretnya adalah lolos parliamentary threshold.
(fmi)