Anies Ubah 22 Nama Jalan di Jakarta, DPRD: Di Google Maps Belum Berubah

  • 15 Juli 2022 07:18:32
  • Views: 8

MerahPutih.com - Pergantian 22 nama jalan di Jakarta dengan memakai sejumlah tokoh Betawi menuai pro dan kontra.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI, Gembong Warsono menilai kebijakan Gubernur Anies Baswedan mengubah nama jalan belum matang. Sebab, sampai saat ini nama jalan di aplikasi penunjuk jalan digital, Google Maps belum berubah.

Baca Juga

Wagub DKI Jawab Rencana DPRD Bentuk Pansus Perubahan 22 Nama Jalan di Jakarta

Perubahan nama jalan itu, ternyata di Google Maps belum berubah juga. Misalkan, sekarang nama Jalan Raya Pondok Gede menjadi Jalan Haji Bokir bin Dji'un. Ternyata saat dicari, hasilnya tidak keluar, kata Gembong di Jakarta, Kamis (14/7).

Untuk itu, Gembong meminta Anies untuk segera berkoordinasi dengan pihak Google Maps untuk melakukan perbaharuan nama jalan.

Ya, wajib dong (koordinasi dengan Google), ketika perubahan nama secara otomatis harusnya secara bersamaan. Begitu perubahan nama, secara otomatis harus berubah di google mapsnya, papar Gembong

Baca Juga

Banyak Warga Menolak, PSI Pertanyakan Prosedur Kebijakan Perubahan Nama Jalan

Dengan kasus tersebut maka, lanjut Gembong, Komisi A DPRD DKI membentuk panitia khusus (Khusus) untuk menyelesaikan persoalan perubahan 22 nama jalan di Jakarta itu.

Kenapa itu tidak terjadi? Berarti kan koordinasi tidak berjalan, makanya dibentuk pansus itu supaya komprehensif, ketika kita duduk bareng maka bisa kita selesaikan hasil kita duduk bareng melalui pansus itu, pungkasnya.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merubah sebanyak 22 jalan di Jakarta menjadi nama tokoh Betawi.

Hal itu sesuai dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 565 Tahun 2022 tentang Penetapan Nama Jalan, Gedung dan Zona dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta.

Berikut rincian nama jalan yang diubah Pemprov DKI:

1. Jalan Entong Gendut (sebelumnya Jalan Budaya)

2. Jalan Haji Darip (sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya)

3. Jalan Mpok Nori (sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus)

4. Jalan H. Bokir Bin Dji'un (sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede)

5. Jalan Raden Ismail (sebelumnya Jalan Buntu)

6. Jalan Rama Ratu Jaya (sebelumnya Jalan BKT Sisi Barat)

7. Jalan H. Roim Sa'ih (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Barat)

8. Jalan KH. Ahmad Suhaimi (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur)

9. Jalan Mahbub Djunaidi (sebelumnya Jalan Srikaya)

10. Jalan KH. Guru Anin (sebelumnya Jalan Raya Pasar Minggu sisi Utara)

11. Jalan Hj. Tutty Alawiyah (sebelumnya Jalan Warung Buncit Raya)

12. Jalan A. Hamid Arief (sebelumnya Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5)

13. Jalan H. Imam Sapi'ie (sebelumnya Jalan Senen Raya)

14. Jalan Abdullah Ali (sebelumnya Jalan SMP 76)

15. Jalan M. Mashabi (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara)

16. Jalan H. M. Shaleh Ishak (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan)

17. Jalan Tino Sidin (sebelumnya Jalan Cikini VII)

18. Jalan Mualim Teko (sebelumnya Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke)

19. Jalan Syekh Junaid Al Batawi (sebelumnya Jalan Lingkar Luar Barat)

20. Jalan Guru Ma'mun (sebelumnya Jalan Rawa Buaya)

21. Jalan Kyai Mursalin (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang)

22. Jalan Habib Ali Bin Ahmad (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang). (Asp)

Baca Juga

DPRD DKI akan Bentuk Pansus Terkait Perubahan 22 Nama Jalan di Jakarta


https://merahputih.com/post/read/anies-ubah-22-nama-jalan-di-jakarta-dprd-di-google-maps-belum-berubah

Sumber: https://merahputih.com/post/read/anies-ubah-22-nama-jalan-di-jakarta-dprd-di-google-maps-belum-berubah
Tokoh







Graph