Pengerjaan Kabel Serat Optik di Ciamis Dihentikan, Diduga Tak Kantongi Izin

  • 15 Juli 2022 06:34:21
  • Views: 5

PIKIRAN RAKYAT - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis menghentikan penggalian kabel serat optik di trotoar Jalan Jenderal Soedirman.

Pengerjaan penggalian dinilai belum mengantongi izin. Pantauan di salah satu titik penggalian kabel serat optik pada Kamis, 14 Juli 2022, tampak garis Satpol PP dipasang mengelilingi lubang yang belum tuntas dikerjakan.

Pada lubang galian tidak jauh dari tempat tersebut juga dipasang garis Satpol PP. Sebagian tanah bekas galian disingkirkan di sisi lubang, hingga sedikit di atas badan jalan. Tanah lainnya dimasukan dalam karung.

Baca Juga: Marak Pedagang Hewan Kurban di Jakarta, Wagub DKI: Jangan Berdagang di Atas Trotoar, Menggangu!

“Sebelum menyegel, kami sudah melakukan tindakan persuasif, komunikasi dan patroli. Ternyata pengerjaannya tidak mengindahkan Peraturan Daerah (Perda) Keindahan, Ketertiban, dan Kebersihan (K3), kata Kepala Satpol PP Ciamis Uga Yugaswara pada Kamis, 14 Juli 2022.

Dia menambahkan, penyegelan pekerjaan galian kabel serat optik berlangsung pada 11 Juli 2022.

Sembari menunggu pengurusan perizinan, pihak pelaksana diberi kesempatan menyelesaikan dan merapikan pekerjaan yang telanjur dikerjakan.

Baca Juga: Anies Baswedan Klaim Jakarta Kota Global, Stadion hingga Trotoar Berkelas Internasional

“Yang telanjur dibongkar, pengerjaannya dituntaskan. Selaku penegak Perda, kami menilai pengerjaan itu melanggar Perda Nomor 10 Tahun 2021 tentang P3K, tuturnya.


https://www.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/pr-015008463/pengerjaan-kabel-serat-optik-di-ciamis-dihentikan-diduga-tak-kantongi-izin

Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/pr-015008463/pengerjaan-kabel-serat-optik-di-ciamis-dihentikan-diduga-tak-kantongi-izin
Tokoh



Graph

Extracted

persons Anies Baswedan,
ministries Polisi, Satpol PP,
products Hewan kurban,
places DKI Jakarta, JAWA BARAT,