MerahPutih.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria merespons rencana DRPD DKI Jakarta membentuk panitia khusus (pansus) perubahan 22 nama jalan di Jakarta dengan sejumlah tokoh Betawi
Politisi Partai Gerindra ini lebih memilih diskusi bersama dengan DPRD DKI dibandingkan melalui panitia khusus (pansus) soal perubahan nama jalan di Ibu Kota.
Baca Juga
DPRD DKI akan Bentuk Pansus Terkait Perubahan 22 Nama Jalan di Jakarta
Kami berharap setiap ada perbedaan pendapat antara eksekutif dengan dewan bisa dibahas dan didiskusikan bersama, tidak selalu pansus, kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (14/7).
Meskipun demikian, Riza tetap menghormati rencana DPRD DKI membentuk pansus. Sebab, hal itu merupakan yang melekat pada wakil rakyat yang menginginkan adanya pansus soal perubahan nama 22 jala
Ia menegaskan, setiap kebijakan yang dilakukan Pemprov DKI demi kepentingan masyarakat bukan untuk kepentingan pemerintahannya.
Baca Juga
Disdukcapil DKI Sebut 959 Warga DKI Ganti KTP Imbas Perubahan Nama Jalan
Sebelumnya, Komisi A DPRD DKI Jakarta berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mendalami polemik perubahan 22 nama jalan di Jakarta dengan sejumlah tokoh Betawi.
Pansus ini dibentuk seiring banyaknya masyarakat yang mengeluhkan kebijakan pergantian nama jalan itu oleh Gubernur Anies Baswedan.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menjelaskan, warga mengeluhkan kebijakan perubahan nama sejumlah jalan lantaran berimbas pada pengurusan sejumlah dokumen. Seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Induk Anak (KIA), dan Kartu Keluarga (KK) serta dokumen kependudukan lainnya.
Kita akan membentuk Pansus terkait pergantian nama, sesuai usulan dari kawan-kawan. Iya supaya dikemudian hari tidak terjadi kejadian seperti ini lagi, ini kan baru tahap awal pergantian nama jalan tersebut, ujar Mujiyono Kamis (14/7). (Asp)
Baca Juga
Banyak Warga Menolak, PSI Pertanyakan Prosedur Kebijakan Perubahan Nama Jalan