Soal Rencana Pengembangan dan Pembangunan Bandara, Ini Penjelasan Kemenhub

  • 14 Juli 2022 21:01:14
  • Views: 2

ILUSTRASI. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meninjau progres pembangunan Bandara Mentawai Baru, Sabtu (20/11). Soal Rencana Pengembangan dan Pembangunan Bandara, Ini Penjelasan Kemenhub.

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) angkat bicara mengenai rencana pembangunan dan pengembangan bandar udara (Bandara).

Berdasarkan data yang diterima Kontan.co.id, terdapat rencana pembangunan dan pengembangan bandara. Yakni rencana pembangunan lima bandara baru dan 18 pengembangan bandara yang dilakukan oleh Kemenhub.

Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Kemenhub, Nur Isnin Istiartono mengatakan, rencana tersebut sebagian besar merupakan upaya mempertahankan kinerja keselamatan dan pelayanan. “Itu tidak semuanya bandara baru, kata Nur kepada Kontan.co.id, Kamis (14/7).

Nur mencontohkan, rencana pembangunan bandara baru diantaranya bandara Nabire, bandara Fak-Fak, bandara Bolaang Mongondow, dan bandara Banggai Laut.

Sementara bandara lain seperti bandara Mandailing Natal merupakan lanjutan pekerjaan untuk mencapai target dapat selesai beroperasi akhir tahun 2023.

Baca Juga: Menhub Uji Coba Runway Bandara Halim, September Bisa Digunakan untuk Komersial

Nur menyebut, rencana alokasi anggaran masih bersifat sementara karena masih dalam proses pembahasan, termasuk pembahasan lokasi pembangunan bandara. “Sumber dana adalah kita usulkan SBSN, ucap Nur.

Dihubungi secara terpisah, Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah mengatakan, agar alokasi anggaran pembangunan dan pengembangan dihitung secara cermat. Pengembangan bandara harus dikoordinasikan dengan pemerintah daerah dan swasta. Misalnya dengan melalui skema KPBU agar tidak sepenuhnya menggunakan APBN.

Selain itu, pembangunan bandara baru dan pengembangan bandara harus diperhitungkan secara komprehensif. Misalnya terkait potensi okupansi dan efek ekonomi yang dapat ditimbulkan.

“Kalau saat ini urgensinya (pembangunan bandara baru) belum ada, karena bandara yang ada saja tidak optimal pemanfaatannya, apalagi kondisi ekonomi masyarakat sekarang memprihatinkan karena harga-harga naik, ucap Trubus.

Kemudian, Trubus menyarankan pengerjaan proyek pengembangan dan/atau pembangunan dilakukan melalui skema tender, dan bukan penunjukan langsung.

Ia menilai, setidaknya terdapat dua hal yang perlu diperhatikan jika dilakukan penugasan langsung.

Baca Juga: Terus Ekspansi Gerai Baru, Ini Rencana Bisnis Caturkarda Depo Bangunan (DEPO)

Pertama, dengan skema penugasan langsung menutup kemungkinan investor untuk terlibat dalam pembangunan/pengembangan bandara. Hal ini juga membebani anggaran negara.

Kedua, perlunya antisipasi agar tidak ada praktek suap dalam proses penugasan langsung. Sebab, jika hal itu terjadi dikhawatirkan akan berdampak pada kualitas pengembangan/pembangunan hasil pekerjaan yang tidak optimal.

“Skemanya sistem tender saja, ucap Trubus.

Sebelumnya, pada April 2022 lalu, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto mengatakan, Kemenhub menargetkan pembangunan 21 bandara. Ia bilang, 10 bandara ditargetkan selesai dalam kurun waktu 2020-2024.

Novie menyatakan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah menyelesaikan 2 bandara baru yang telah diresmikan Presiden Jokowi yakni Bandara Ngloram dan Bandara Toraja.

“Selanjutnya untuk target 8 bandara lainnya akan diselesaikan sebelum tahun 2024, ucap Novie saat rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR, Selasa (5/4).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

DONASI, Dapat Voucer Gratis!

Dukungan Anda akan menambah semangat kami untuk menyajikan artikel-artikel yang berkualitas dan bermanfaat.

Sebagai ungkapan terimakasih atas perhatian Anda, tersedia voucer gratis senilai donasi yang bisa digunakan berbelanja di KONTAN Store.




Reporter: Vendy Yhulia Susanto
Editor: Noverius Laoli


https://nasional.kontan.co.id/news/soal-rencana-pengembangan-dan-pembangunan-bandara-ini-penjelasan-kemenhub

Sumber: https://nasional.kontan.co.id/news/soal-rencana-pengembangan-dan-pembangunan-bandara-ini-penjelasan-kemenhub
Tokoh











Graph