KPK Periksa Anak Eks Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy

  • 14 Juli 2022 15:19:27
  • Views: 7

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pemberian izin prinsip pembangunan cabang usaha retail Alfamidi di Kota Ambon Tahun 2020.

Dalam mengusut kasus ini, tim penyidik lembaga antirasuah menjadwalkan untuk memeriksa Tenaga Ahli Madya Kantor Staf Presiden (KSP), Grenata Louhenapessy, Kamis (14/7) hari ini.

Baca Juga:

KPK Kawal Evaluasi Izin Usaha Perkebunan Sawit di Papua Barat

Grenata adalah anak dari Wali Kota nonaktif Ambon Richard Louhenapessy, yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Ia akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas perkara sang ayah.

Pemeriksaan dilakukan di KPK, Jl. Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan atas nama Grenata Louhenapessy, kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (14/7).

Dalam kasus ini, KPK menjerat Wali Kota nonaktif Ambon Richard Louhenapessy sebagai tersangka kasus dugaan suap izin pembangunan Alfamidi dan gratifikasi di Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Baca Juga:

KPK Kawal Evaluasi Izin Usaha Perkebunan Sawit di Papua Barat

KPK menduga Richard Louhenapessy menerima uang suap sebesar Rp 500 juta untuk menerbitkan dokumen perizinan pembangunan 20 gerai usaha retail Alfamidi di Kota Ambon Tahun 2020.

Selama proses penyidikan dugaan suap, tim penyidik KPK mendapati adanya dugaan tindak pidana lain yang diduga dilakukan saat yang bersangkutan masih aktif menjabat Wali Kota Ambon berupa TPPU. (Pon)

Baca Juga:

Kasus Mardani Maming, KPK Dalami Aktivitas Keuangan PT PCN


https://merahputih.com/post/read/kpk-periksa-anak-eks-wali-kota-ambon-richard-louhenapessy

Sumber: https://merahputih.com/post/read/kpk-periksa-anak-eks-wali-kota-ambon-richard-louhenapessy
Tokoh





Graph

Extracted

persons Ali Fikri, Richard,
ministries KPK,
places DKI Jakarta, JAWA BARAT, MALUKU, PAPUA, PAPUA BARAT,
cities Ambon, Setiabudi,
cases korupsi,