4 Fakta Pernikahan Manusia dan Kambing, Tersangka di Penjara
-
14 Juli 2022 01:52:28
-
Views: 3
Kamis, 14 Juli 2022 - 00:24 WIB
VIVA Nasional – Beberapa waktu yang lalu, viral di media sosial pernikahan manusia dengan kambing di Gresik, Jawa Timur. Peristiwa ini terjadi di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Gresik, Jawa Timur. Berikut fakta-fakta pernikahan tak lazim itu.
1. Para tersangka ditahan
Kasatreskrim Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, tersangka Sutrisno (penghulu pernikahan) tidak hadir dengan alasan sakit. Sementara Nur Hudi Didin Arianto (Politikus partai NasDem Gresik yang juga anggota DPRD Kabupaten Gresik) pemanggilannya masih menunggu izin Gubernur Jawa Timur.
Hari ini dua tersangka yaitu AS (Arif Saifullah) pemilik konten dan SA (Saiful Arif) mempelai yang menikah dengan kambing langsung ditahan setelah diperiksa. S wali pengantin sedang sakit dan NH pemilik tempat akan dijadwalkan hari Sabtu pekan ini, kata Wahyu pada wartawan melalui grup Humas Polres Gresik dikutip dari tvonenews.
2. Dapat kecaman dari berbagai pihak
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menganggap aksi pria menikahi kambing di Gresik adalah perbuatan haram, meski hanya untuk sebuah konten.
Sebelumnya, Muhammadiyah dan NU juga sepakat mengecam aksi manusia menikah dengan kambing betina tersebut.
https://www.viva.co.id/berita/nasional/1496913-4-fakta-pernikahan-manusia-dan-kambing-tersangka-di-penjara
Sumber: https://www.viva.co.id/berita/nasional/1496913-4-fakta-pernikahan-manusia-dan-kambing-tersangka-di-penjara
Graph
Extracted
persons | Saiful Arif, |
ministries | DPRD, |
organizations | Muhammadiyah, NU, |
institutions | MUI, |
parties | Nasdem, |
nations | Indonesia, |
places | JAWA TIMUR, |
cities | Gresik, |
animals | Kambing, |