Waspada, Simak 3 Modus Operasi Pencucian Uang

  • 13 Juli 2022 20:59:21
  • Views: 4

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia tengah berusaha untuk masuk menjadi anggota organisasi anti pencucian uang Financial Action Task Force (FATF). Indonesia merupakan satu-satunya negara G20 yang belum menjadi anggota FATF.

FATF merupakan organisasi internasional lintas negara yang bertujuan menetapkan standar hukum dan operasional memberantas pencucian uang, pendanaan teroris, dan ancaman lainnya terhadap keutuhan sistem keuangan internasional.

Banyak manfaat jika Indonesia telah menjadi anggota tetap FATF. Setelah bergabung, sangat memungkinkan antar negara untuk bertukar informasi dan data untuk mencegah tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT). Selain itu, Indonesia bisa menerapkan standar-standar yang telah dibuat secara global.

Dikutip dari sikapiuangmu.ojk.go.id, Rabu (13/7/2022), kegiatan pencucian uang mencakup tiga langkah yang menjadi dasar operasional pencucian uang, yaitu:

Placement

Tindakan awal dari pencucian uang adalah placement atau penempatan uang, yakni proses masuknya uang tunai ke dalam sistem finansial.

Pada tahapan ini, pergerakan uang sangat rawan untuk dideteksi, maka untuk menghindari terdeteksinya pola ini, cara yang biasa dilakukan adalah dengan memecah uang menjadi satuan yang lebih kecil agar tidak mudah dicurigai.

Di samping itu, terdapat cara lain yaitu dengan menempatkan uang tersebut ke dalam instrumen penyimpanan uang yang berbeda-beda seperti cek dan deposito, menyelundupkan uang atau harta hasil tindak pidana ke negara lain, melakukan penempatan secara elektronik, dan menggunakan beberapa pihak lain dalam melakukan transaksi.

Layering

Layering merupakan aktivitas yang dilakukan untuk menjauhkan uang yang diperoleh dari kejahatan tersebut. Cara yang biasa digunakan adalah dengan membeli aset, berinvestasi, atau dengan menyebar uang tersebut melalui pembukaan rekening bank di beberapa negara.

Di sinilah tempat suaka pajak (tax havens) memperlancar tindak pencucian uang.

Defenisi tax havens adalah wilayah tertentu yang menyediakan fasilitas penampungan aset atau investasi asing tanpa kewajiban membayar pajak.

Adapun cara lain adalah transfer melalui kegiatan perbankan lepas pantai (offshore banking) serta transaksi menggunakan perusahaan boneka (shell corporation).

Integration

Integration merupakan upaya menggabungkan atau menggunakan harta kekayaan yang telah tampak sah, baik untuk dinikmati langsung, diinvestasikan ke dalam berbagai jenis produk keuangan dan bentuk material lainnya, dipergunakan untuk membiayai kegiatan bisnis yang sah, ataupun untuk membiayai kembali kegiatan tindak pidana.

Adapun cara yang biasa dilakukan adalah dengan melakukan investasi pada suatu kegiatan usaha, penjualan dan pembelian aset, serta pembiayaan korporasi.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) ungkap modus pencucian uang lewat kasino. PPATK mendeteksi sejumlah kepala daerah diduga melakukan pencucian uang lewat kasino.


https://www.liputan6.com/bisnis/read/5013021/waspada-simak-3-modus-operasi-pencucian-uang

Sumber: https://www.liputan6.com/bisnis/read/5013021/waspada-simak-3-modus-operasi-pencucian-uang
Tokoh

Graph

Extracted

companies Shell, WhatsApp,
ministries OJK, PPATK,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta, rupiah,
cases Teroris,