Kemlu Beberkan 71.551 Kasus WNI di LN Telah Diselesaikan hingga Bebaskan 7 WNI dari Ancaman Hukuman Mati

  • 13 Juli 2022 20:48:01
  • Views: 7

Suara.com - Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, membeberkan capaian kinerja pelindungan WNI di luar negeri. Pada 2020 sebanyak 45.378 kasus WNI di luar negeri yang diselesaikan dari 54.953 kasus yang telah ditangani.

Dari 54.953 kasus yang kami tangani, 45.378 kasus yang sudah selesaikan, ujar Judha dalam Uji Publik Draft Pedoman Pengelolaan Tempat Singgah Sementara (TSS/Shelter pada perwakilan di luar negeri secara virtual, Rabu (13/7/2022).

Pada 2020 Kemlu kata Judha, juga telah menyelamatkan hak-hak finansial pekerja migran di luar negeri dengan total Rp 140.474.719.649 (Rp 140 miliar). Hak -hak finansial tersebut meliputi sisa gaji, asuransi, diyat dan lain-lain.

Pada tahun tersebut Kemlu juga memfasilitasi pemulangan WNI sebanyak 173.858. Rinciannya 126.243 dari Malaysia, 20.603 repatriasi mandiri dan 27.012 anak buah kapal (ABK)

Baca Juga: Pengedar Sabu Jaringan Malaysia-Jakarta yang Ditangkap Polda Metro Jaya Terancam Hukuman Mati

Angkanya besar sekali karena memang pada saat itu banyak yang kita pulangkan dalam konteks pandemi covid, tutur Judha.

Pada 2021, Judha menuturkan sebanyak 26.173 kasus WNI yang telah diselesaikan dari 29.233 kasus yang ditangani Kemlu.

Sehingga dari tahun 2020 dan 2021, total 71.551 kasus WNI di luar negeri yang telah diselesaikan.

Pemerintah melalui Kemlu juga berhasil membebaskan tujuh WNI dari ancaman hukuman mati. Lalu terdapat 26 WNI dan 7 WNA yang telah dievakuasi dari Kabul, Afghanistan.

4 WNI diselamatkan dari penyanderaan oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan, kata Judha.

Baca Juga: Kronologis TKW Asal Cianjur Lolos dari Vonis Hukuman Mati di Arab Saudi

Selain itu, Judha memaparkan total Rp 179.374.605.591 hak-hak finansial yang telah diselesaikan.


https://www.suara.com/news/2022/07/13/202104/kemlu-beberkan-71551-kasus-wni-di-ln-telah-diselesaikan-hingga-bebaskan-7-wni-dari-ancaman-hukuman-mati

Sumber: https://www.suara.com/news/2022/07/13/202104/kemlu-beberkan-71551-kasus-wni-di-ln-telah-diselesaikan-hingga-bebaskan-7-wni-dari-ancaman-hukuman-mati
Tokoh



Graph

Extracted

persons Judha Nugraha,
ministries Kementerian Luar Negeri, Kemlu, Polda Metro Jaya,
organizations Abu Sayyaf,
products sabu,
nations Arab Saudi, Filipina, Indonesia, Malaysia,
places DKI Jakarta, JAWA BARAT, KALIMANTAN BARAT,
cities Bogor, Cianjur,
cases covid-19,