Ajudan Bawa Senjata Api Ke Rumah Irjen Ferdy Sambo, Ini Kata Polri

  • 13 Juli 2022 19:53:11
  • Views: 2

Rabu, 13 Juli 2022 - 18:11 WIB

VIVA Nasional – Dua anggota Polri, yakni Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dan Bharada RE (E) saling baku tembak di rumah Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo kawasan Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022. Keduanya adalah anggota yang diperbantukan untuk mengawal Irjen Sambo dan keluarga.

Lalu, bagaimana penjelasan Polri terkait ajudan perwira tinggi (Pati) yang membawa senjata api ke dalam rumah, apakah boleh?

“Kalau ada sprin (surat perintah)-nya. Kita mendasari aturan saja. Penggunaan senjata api oleh anggota Polri ada aturannya, kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri pada Rabu, 13 Juli 2022.

Kepala

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan

Menurut dia, hal itu tentu akan menjadi bagian yang akan didalami oleh tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Saat ini, kata dia, tim khusus untuk mengusut kasus baku tembak tersebut sedang bekerja.

“Tentu ini nanti kan bagian dari hasil, bagian dari pemeriksaan. Jadi tim ini kan bekerja, sampai mendetail itu akan dilakukan pemeriksaan, ujarnya.

Selain itu, Ramadhan mengatakan Ibu Bhayangkari memang tidak diberi ajudan. Sementara, ia menyebut terkait Kepala Divisi Propam bahwa istrinya itu tidak ada ajudan.


https://www.viva.co.id/berita/nasional/1497076-ajudan-bawa-senjata-api-ke-rumah-irjen-ferdy-sambo-ini-kata-polri

Sumber: https://www.viva.co.id/berita/nasional/1497076-ajudan-bawa-senjata-api-ke-rumah-irjen-ferdy-sambo-ini-kata-polri
Tokoh









Graph

Extracted

persons Ahmad Ramadhan, Ferdy Sambo, Listyo Sigit Prabowo, Prabowo,
companies ADA,
ministries Mabes Polri, Propam Polri,
organizations API,
events Ramadhan,
places DKI Jakarta, JAWA TENGAH,
cities Duren Tiga, Pati,