Kemenlu Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Cakupan Kepesertaan di Seluruh Ekosistem

  • 13 Juli 2022 18:49:34
  • Views: 3

Selain melakukan audiensi, BPJAMSOSTEK juga secara simbolis menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp1,3 miliar kepada 4 orang ahli waris pegawai Kemlu yang salah satunya meninggal dunia karena kecelakaan kerja. 

Dalam kesempatan tersebut Cecep Herawan mengucapkan terima kasih atas manfaat dan respon cepat yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK, dirinya juga menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi BPJAMSOSTEK dalam meningkatkan cakupan kepesertaan di ekosistem Kemlu dengan melakukan sosialisasi bersama maupun pembuatan kebijakan. 

Kembali Zainudin menjelaskan bahwa manfaat yang diberikan tersebut merupakan bukti nyata kepedulian negara untuk menjamin keamanan dan kesejahteraan seluruh pekerja Indonesia. 

Seperti yang diketahui BPJAMSOSTEK mendapatkan amanah dari undang-undang untuk menyelenggarakan 5 program perlindungan yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). 

“Seluruh profesi pasti memiliki risiko, oleh karena itu saya mengimbau seluruh pemberi kerja termasuk perwakilan negara asing maupun organisasi internasional yang berkantor di Indonesia untuk wajib mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJAMSOSTEK sesuai amanah undang-undang yang berlaku, tutup Zainudin.

 

(*)


https://www.liputan6.com/news/read/5013246/kemenlu-dukung-bpjs-ketenagakerjaan-tingkatkan-cakupan-kepesertaan-di-seluruh-ekosistem

Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/5013246/kemenlu-dukung-bpjs-ketenagakerjaan-tingkatkan-cakupan-kepesertaan-di-seluruh-ekosistem
Tokoh



Graph

Extracted

persons Cecep Herawan,
ministries BPJS, Kemlu,
products Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),
nations Indonesia,
cases kecelakaan,