Kenaikan UMP DKI Jakarta 2022 Dibatalkan PTUN, Pengusaha Girang

  • 13 Juli 2022 16:58:35
  • Views: 9

Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan tuntutan Asosiasi Pengusaha Indonesia DKI Jakarta tentang kenaikan upah minimum provinsi atau UMP DKI Jakarta 2022. Kalangan pengusaha memandang, putusan ini sebagai kepastian hukum yang jelas.

Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengungkap putusan PTUN terhadap kenaikan upah DKI Jakarta sebagai hal yang positif. Ia merasa putusan bisa menjawab pertanyaan dari para pengusaha.

“Kita dari pelaku usaha menyambut baik keputusan PTUN ini karena mampu menjawab pertanyaan dunia usaha dasar kenaikan UMP DKi Jakarta 2022. Kita memandang keputusan ini bukan perkara kalah menang tapi kepastian hukum dan regulasi, katanya kepada Liputan6.com, Rabu (13/7/2022).

Informasi, sebelumnya, Apindo DKI Jakarta menggugat Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi tahun 2022 tanggal 16 Desember 2021. Dalam dokumen itu, mengatur kenaikan UMP DKI Jakarta sebesar 5,1 persen dengan alasan keadilan dan kelayakan.

Akhirnya tuntutan itu membuahkan hasil, dimana PTUN mengabulkan gugatan tersebut. Implikasinya besaran kenaikan UMP DKI 2022 kembali sesuai formula yang diatur dalam PP No.36 Tahun 2021 naik sebesar 0,85 persen atau menjadi sebesar Rp 4.453.935.

Sarman menyebut, dengan demikian ini kembali mengacu ke PP No.36 tahun 2021 sebagai pengganti PP No.78 Tahun 2015 tentang Pengupahan sebagai dasar pemerintah daerah dalam menetapkan besaran UMP.

“Upaya pak Gubernur untuk memperjuangkan nasib pekerja di DKI Jakarta mendapatkan kenaikan UMP yang lebih baik tentu patut diapreasi, namun pada akhirnya PTUN membatalkan, tentu kita berharap semua pihak dapat menghormati dan menerimanya, kata dia.

 

Buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) akan menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Unjuk rasa digelar sebagai bentuk penolakan buruh terkait upah minimum yang telah diputuskan Pemerintah.


https://www.liputan6.com/bisnis/read/5013108/kenaikan-ump-dki-jakarta-2022-dibatalkan-ptun-pengusaha-girang

Sumber: https://www.liputan6.com/bisnis/read/5013108/kenaikan-ump-dki-jakarta-2022-dibatalkan-ptun-pengusaha-girang
Tokoh



Graph

Extracted

persons Sarman Simanjorang,
ministries DPD, PTUN,
organizations APINDO, KSPI,
topics Buruh,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta,