Febri Diansyah Sebut 4 Poin Mengapa Dewas KPK Harus Lanjutkan Sidang Etik Lili Pintauli Siregar

  • 13 Juli 2022 16:36:43
  • Views: 4

PIKIRAN RAKYAT – Mantan Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Febri Diansyah menguraikan kekeliruan Dewan Pengawas (Dewas) KPK dalam menyikapi kasus Lili Pintauli Siregar.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari cuitan Twitter, Rabu, 13 Juli 2022, berikut empat poin kekeliruan fatal Dewas KPK menurut Febri Diansyah.

1. Alasan Dewas KPK Hanya Mengada-ada

Dewas KPK menggunakan alasan efisiensi karena ancaman hukuman terberat bagi Pimpinan KPK yang melanggar kode etik adalah diminta mengundurkan diri.

Baca Juga: Tegas Kritik Dewas atas Kasus Lili Pintauli Siregar, Febri Diansyah: Jaga Marwah KPK!

Menurut Febri, itu hanya argumentasi fatal yang sengaja dicari-cari. Dewas sendiri yang harusnya bertanggung jawab jika ancaman sanksi untuk Pimpinan terbukti sangat ringan.

Bagi Febri, Dewas KPK juga keliru karena mereka lupa, tujuan penegakan etik di KPK bukan sekedar menghukum, tapi lebih dari itu, menjaga marwah KPK.

Sejak dulu, Febri menegaskan, penegakan etik yang kuat adalah demi menjaga wibawa KPK sekaligus memberi pembelajaran bagi pimpinan dan pegawai KPK lain.

Baca Juga: Fahri Hamzah Puji Petinggi KPK yang ‘Sukarela’ Mundur, Netizen: Aroma Pilpres Terasa Baunya

2. Tak Ada Poin Pemberhentian Sidang dalam UU KPK


https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-014995005/febri-diansyah-sebut-4-poin-mengapa-dewas-kpk-harus-lanjutkan-sidang-etik-lili-pintauli-siregar

Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-014995005/febri-diansyah-sebut-4-poin-mengapa-dewas-kpk-harus-lanjutkan-sidang-etik-lili-pintauli-siregar
Tokoh







Graph

Extracted

persons Fahri Hamzah, Febri Diansyah, Lili Pintauli Siregar,
companies ADA, Twitter,
ministries Dewas KPK, KPK,