Soal Dugaan Penyebaran Paham Dewa Matahari, Ini Respons MUI Lebak

  • 13 Juli 2022 11:52:50
  • Views: 6

Rabu, 13 Juli 2022 - 10:50 WIB

VIVA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, mendalami dugaan penyebaran ajaran dewa matahari yang meresahkan masyarakat di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.

Kami akan membahas masalah ajaran yang disebarkan Natrom (62), warga Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, yang mengaku sebagai dewa matahari, kata Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak K.H. Ahmad Hudori saat dihubungi di Lebak, Rabu, 13 Juli 2022.

Jika paham tersebut benar dilakukan oleh yang bersangkutan, lanjutnya, maka hal itu masuk dalam kategori aliran menyimpang dari ajaran Islam. Apabila, ajaran itu dicampuradukkan dengan kepercayaan Islam, maka itu tergolong aliran sesat.

Ilustrasi

Ilustrasi tersangka kasus kejahatan diborgol

Photo :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Oleh karena itu, MUI Kabupaten Lebak akan mendalami kebenaran informasi tersebut dengan berkoordinasi bersama kepolisian.

Awalnya, ajaran itu diduga disebarkan oleh Natrom, pria asal Bekasi, Jawa Barat, yang membeli tanah di Desa Sawarna Bayah, Kabupaten Lebak. Berdasarkan informasi, Natrom diduga menyebarkan ajaran dewa matahari dan warga dilarang salat serta tidak boleh mengikuti ajaran Nabi Muhammad Saw.

Dengan adanya informasi tersebut, warga setempat kemudian membawa Natrom ke Polsek Bayah. Hal itu dilakukan supaya tidak ada amukan massa karena informasi tersebut sudah berkembang di masyarakat.


https://www.viva.co.id/berita/nasional/1496795-soal-dugaan-penyebaran-paham-dewa-matahari-ini-respons-mui-lebak

Sumber: https://www.viva.co.id/berita/nasional/1496795-soal-dugaan-penyebaran-paham-dewa-matahari-ini-respons-mui-lebak
Tokoh



Graph

Extracted

persons Muhammad,
companies ADA,
ministries Polisi,
institutions MUI,
religions Islam,
topics aliran sesat,
nations Indonesia,
places BANTEN, JAWA BARAT, KEPULAUAN RIAU,
cities Bekasi,