Marak Kasus Kekerasan Seksual bak Puncak Gunung Es, UU TPKS Harus Diterapkan
-
12 Juli 2022 21:37:28
-
Views: 7
![](https://xcloud.id/wp-content/uploads/2022/07/marak-kasus-kekerasan-seksual-bak-puncak-gunung-es-uu-tpks-harus-diterapkan_62cd872b3aa51.png)
PIKIRAN RAKYAT - Peristiwa penangkapan terduga pelaku kekerasan seksual oleh polisi di Jombang dan penangkapan seorang pelaku kekerasan seksual lainnya di Depok dalam bulan Juli menunjukkan fenomena kekerasan seksual bagaikan puncak gunung es.
Untuk itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia meminta aparat penegak hukum, khususnya kepolisian sudah seharusnya menerapkan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) guna menindak para terduga pelaku tersebut sesegera mungkin. Demikian keterangan tertulis Amiruddin, Wakil Ketua Komnas HAM di Jakarta, Sabtu 9 Juli 2022.
Kini, jagat media sosial dihebohkan oleh pengakuan dua perempuan muda yang menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang yang diduga pengelola sebuah sekolah berasrama. Pengakuan itu disampaikan dalam kanal Youtube Deddy Corbuzier.
Melihat gejala tersebut, perlu disikapi bahwa peristiwa kekerasan seksual sungguh-sungguh terjadi dan marak di Indonesia serta telah mengancam secara serius anak-anak, terutama anak-anak perempuan.
Baca Juga: Penjualan Daging Sapi Usai Idul Adha 2022 Turun, Ternyata Bukan karena Kurban
Selain penerapannya, Komnas HAM juga mendorong jaksa dan hakim dalam mengadili para tersangka sudah semestinya menggunakan UU TPKS secara maksimal.
Komnas HAM mengimbau semua pihak perlu menyadari bahwa penegakan hukum, khususnya UU TPKS terhadap terduga pelaku kekerasan seksual, adalah bentuk dari upaya melindungi harkat dan martabat, serta HAM warga negara. Maka dari itu, jika ada pihak-pihak yang menghalang-halangi, Komnas HAM mendorong aparat penegak hukum jangan ragu untuk menindak mereka, kata Amiruddin.
Komnas HAM juga mengapresiasi langkah tegas Kapolda Jawa Timur menangkap terduka pelaku TPKS di Jombang.
Oleh karena itu, langkah dan sikap yang sama perlu juga diambil oleh pimpinan polisi di daerah-daerah lainnya.
https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-014987797/marak-kasus-kekerasan-seksual-bak-puncak-gunung-es-uu-tpks-harus-diterapkan
Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-014987797/marak-kasus-kekerasan-seksual-bak-puncak-gunung-es-uu-tpks-harus-diterapkan
Graph
Extracted
persons | Amiruddin, Deddy Corbuzier, |
companies | ADA, YouTube, |
ministries | Polisi, |
ngos | Komnas HAM, |
events | Idul Adha 1441 Hijriah, |
products | daging, |
nations | Indonesia, |
places | DKI Jakarta, JAWA TIMUR, |
cities | Depok, Gunung, |
cases | HAM, kekerasan seksual, |
animals | Sapi, |