Marak Kasus Kekerasan Seksual bak Puncak Gunung Es, UU TPKS Harus Diterapkan

  • 12 Juli 2022 21:37:28
  • Views: 7

PIKIRAN RAKYAT - Peristiwa penangkapan terduga pelaku kekerasan seksual oleh polisi di Jombang dan penangkapan se­orang pelaku kekerasan seksual lainnya di Depok dalam bulan Juli menunjukkan fenomena kekerasan seksual bagaikan puncak gunung es.

Untuk itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia meminta aparat pe­ne­gak hukum, khususnya kepolisian sudah seharusnya mene­rapkan UU Tindak Pidana Ke­kerasan Seksual (UU TPKS) guna menindak para ter­duga pelaku tersebut sesegera mungkin. Demi­kian keterangan tertulis Amiruddin, Wakil Ketua Komnas HAM di Jakarta, Sabtu 9 Juli ­2022.

Kini, jagat media sosial diheboh­kan oleh pengakuan dua perempuan muda yang menjadi korban keke­ras­an seksual oleh seorang yang diduga pengelola sebuah sekolah beras­rama. Pe­ng­akuan itu disampaikan da­lam kanal Youtube Deddy Corbuzier.

Melihat gejala tersebut, perlu di­si­kapi bahwa peristiwa keke­rasan seksual sungguh-sungguh terjadi dan marak di Indonesia serta telah mengancam secara serius anak-anak, terutama anak-anak perempuan.

Baca Juga: Penjualan Daging Sapi Usai Idul Adha 2022 Turun, Ternyata Bukan karena Kurban

Selain penerapannya, Komnas HAM juga mendorong jaksa dan hakim dalam mengadili para tersangka sudah semestinya menggunakan UU TPKS secara maksimal.

Komnas HAM mengimbau semua pihak perlu menyadari bahwa penegakan hukum, khususnya UU TPKS terhadap terduga pelaku ke­kerasan seksual, adalah bentuk dari upaya melindungi harkat dan mar­tabat, serta HAM warga negara. Maka dari itu, jika ada pihak-pihak yang menghalang-halangi, Komnas HAM mendorong aparat penegak hukum jangan ragu untuk menindak mereka, kata Amiruddin.

Komnas HAM juga meng­apre­siasi langkah tegas Kapolda Jawa Ti­mur menangkap terduka pelaku TPKS di Jombang.

Oleh karena itu, langkah dan sikap yang sama perlu juga diambil oleh pimpinan polisi di daerah-daerah lainnya.


https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-014987797/marak-kasus-kekerasan-seksual-bak-puncak-gunung-es-uu-tpks-harus-diterapkan

Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-014987797/marak-kasus-kekerasan-seksual-bak-puncak-gunung-es-uu-tpks-harus-diterapkan
Tokoh





Graph

Extracted

persons Amiruddin, Deddy Corbuzier,
companies ADA, YouTube,
ministries Polisi,
ngos Komnas HAM,
events Idul Adha 1441 Hijriah,
products daging,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta, JAWA TIMUR,
cities Depok, Gunung,
cases HAM, kekerasan seksual,
animals Sapi,