Polisi Deteksi Penggalangan Dana Tebusan untuk Simpatisan Anak Kiai Jombang

  • 12 Juli 2022 19:34:38
  • Views: 3

Merdeka.com - Polisi mendeteksi upaya penggalangan dana yang ditujukan untuk 'menebus’ sejumlah simpatisan tersangka dugaan kekerasan seksual Moch Subchi Azal Tsani alias MSAT (42). Kelimanya kini mendekam dalam tahanan Mapolres Jombang.

Upaya penggalangan uang tebusan untuk simpatisan MSAT ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha. Ia menyatakan, pihaknya mendapatkan informasi adanya penggalangan dana untuk menebus simpatisan MSAT setelah terjadinya penggerebekan di Ponpes Shiddiqiyah pada Kamis (7/7) lalu.

taboola

Sejak Jumat (usai penggerebekan) beredar upaya penggalangan dana, ujarnya, Selasa (12/7).

Giadi menambahkan, upaya penggalangan dana tebusan itu terpantau pihaknya telah beredar di aplikasi whatsapp (WA). Ia menjelaskan, dalam pesan di WA itu disebutkan, sodaqoh dari simpatisan untuk mengeluarkan para tersangka dari polres.

2 dari 2 halaman

Penyebar Diburu

Narasi dalam pesan juga dilengkapi dengan nomor rekening dan nama lembaga yang mengakomodir.

Saya mengimbau, mungkin simpatisan, keluarga daripada tersangka, jangan sampai ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari peristiwa ini, karena pihak polres tidak pernah meminta sesuatu dalam bentuk apa pun, tegasnya.

Terkait dengan beredarnya permintaan sedekah untuk mengeluarkan simpatisan MSAT dari penjara polisi ini, AKP Giadi menegaskan pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut. Penyelidikan difokuskan pada pihak yang menyebarkan pertama kali dan melacak aliran uangnya.

Kami masih melaksanakan penyelidikan, siapa yang menyebarkan paling awal. Dan apakah sudah ada orang yang mendonasi atau mengirimkan, ketika ada, nanti kita akan melihat nanti larinya uang ke mana. Saya pastikan kalau ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari peristiwa ini, kami akan melakukan tindakan tegas, ungkapnya.

Diketahui, dalam penggerebekan di Ponpes Shiddiqiyah pada Kamis (7/7) kemarin, polisi menahan lima orang simpatisan tersangka MSAT. Kelima tersangka itu yakni: MAK (39), warga Tembelang, Jombang; WHA (38) warga Waru, Sidoarjo; MNA (42), warga Wonosari Gunungkidul, Yogyakarta; SA, warga Deket, Lamongan; dan terakhir DP (sebelumnya disebut DD) sopir MSAT warga Ploso Jombang. Mereka ditangkap karena dianggap turut menghalangi proses penangkapan MSAT di Ponpes Shiddiqiyah. [yan]

Baca juga:
Pencabutan Izin Pesantren Shiddiqiyah di Jombang Dibatalkan Atas Arahan Presiden
Perjalanan Kasus Anak Kiai Jombang, dari Ritual Kemben dan Internal Interview
Sidang Kasus Pencabulan Anak Kiai Jombang Digelar Senin 18 Juli 2022
Kemenag Batal Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah, Ini Alasannya
Korban Dugaan Pencabulan Anak Kiai Jombang Minta Hak Ganti Rugi
Halangi Penangkapan Bechi, Pendukung Intai Pergerakan Polisi dengan Drone


https://www.merdeka.com/peristiwa/polisi-deteksi-penggalangan-dana-tebusan-untuk-simpatisan-anak-kiai-jombang.html
 

Sumber: https://www.merdeka.com/peristiwa/polisi-deteksi-penggalangan-dana-tebusan-untuk-simpatisan-anak-kiai-jombang.html
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA, Dana, WhatsApp,
ministries Kemenag, Polisi,
places DI YOGYAKARTA, JAWA TIMUR,
cities Gunungkidul, Lamongan, Sidoarjo, Yogyakarta,
cases kekerasan seksual,
musicclubs IZ*ONE,