Dirut Summarecon Agung Dicecar Tim Penyidik KPK Soal Aliran Dana ke Eks Walkot Yogyakarta

  • 12 Juli 2022 14:48:37
  • Views: 11

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Proyek PT. Sumarecon Agung Jason Lim dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait aliran suap yang masuk ke mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

Jason Lim dicecar hal itu saat diperiksa terkait kasus dugaan suap pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta. Jason Lim diperiksa di Gedung KPK pada Senin, 11 Juli 2022 kemarin.

Dikonfirmasi lebih lanjut terkait dugaan aliran uang untuk tersangka HS (Haryadi Suyuti), ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (12/7/2022).

Selain kepada Jason Lim, hal itu juga dicecar tim penyidik KPK kepada Permit Manager PT Summarecon Agung Dwi Putranto Setyaning JP, Head of Finance & Accounting, Sumarecon Property Development Dony Wirawan, dan Staf Akunting PT. Sumarecon Agung Marthin.

Tak hanya soal aliran suap, mereka semua dicecar soal pembahasan internal di PT Summarecon Agung terkait pengajuan permohonan izin Apartemen Royal Kedhaton, Malioboro, Yogyakarta. Tim penyidik terus melakukan pendalaman antara lain masih terkait dengan adanya pembahasan internal di PT Summarecon Agung Tbk dalam mengajukan permohonan izin apartemen ke Pemkot Yogyakarta, kata Ali

KPK menduga PT. Summarecon Agung memanipulasi dokumen proyek pembangunan Apartemen Royal Kedhaton, Malioboro, Yogyakarta.

Dugaan itu diketahui saat tim penyidik memeriksa Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta Suyana, Kepala Bidang Dinas Kebudayaan Provinsi DIY Dian Lakhsmi Pratiwi, Kepala Kantor ATR/BPN Kota Yogyakarta Eko Suharto, Sekretaris Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Christy Dewayani.

Plt. Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Sumadi, Kabag Hukum Pemkot Yogyakarta Nindyo Dewanto, Bagian Hukum Pemkot Yogyakarta S. Vanny Noviandri, dan staf Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta Pranoto.

Mereka diperiksa di kantor BPKP Perwakilan DI Yogyakarta pada Rabu, 29 Juni 2022. Pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta yang menjerat mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan pemeriksaan kelengkapan administrasi pengusulan IMB apartemen oleh PT SA (Summareon Agung) Tbk melalui PT JOP (Java Orient Property) dimana diduga banyak ditemukan berbagai dokumen yang di manipulasi, ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis 30 Juni 2022.

KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yakni eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta Nurwidhihartana, dan sekretaris pribadi Haryadi bernama Triyanto Budi Yuwono sebagai penerima suap.

Lalu tersangka pemberi suap yakni Vice President Real Estate Summarecon Agung Oon Nusihono.

Haryadi Suyuti, mantan Walikota Yogyakarta ditangkap KPK atas kasus suap perizinan pembangunan apartemen.


https://www.liputan6.com/news/read/5011840/dirut-summarecon-agung-dicecar-tim-penyidik-kpk-soal-aliran-dana-ke-eks-walkot-yogyakarta

Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/5011840/dirut-summarecon-agung-dicecar-tim-penyidik-kpk-soal-aliran-dana-ke-eks-walkot-yogyakarta
Tokoh





Graph

Extracted

persons Ali Fikri, Haryadi Suyuti,
companies Dana, PT Summarecon Agung Tbk,
ministries BPKP, KPK,
fasums Gedung Merah Putih KPK, Malioboro,
places DI YOGYAKARTA, DKI Jakarta,
cities Yogyakarta,
cases kasus suap, korupsi,