Jokowi Minta Pencabutan Izin Pesantren Shidiqiyah Jombang Dibatalkan, Ini Alasannya

  • 12 Juli 2022 13:46:28
  • Views: 3

JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta pencabutan izin pondok pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah yang berada di Jombang, Jawa Timur. Setelah ditelaah, pesantren tidak ada keterlibatan dengan dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh salah satu pemimpin ponpes berinisial MSAT. 

Karena itu atas arahan dari Bapak Presiden sebaiknya pencabutan status izin operasional supaya dibatalkan biar anak-anak segera masuk sekolah lagi, ujar Menko PMK Muhadjir Effendy yang saat ini sebagai Ad interm Menteri Agama saat ditemui wartawan, Selasa,(12/07/2022).

Masalah tersebut merupakan dua hal yang berbeda yakni antara kepentingan pondok yang wajib mejadi tempat belajar para santri dengan pihak-pihak yang diduga kuat melakukan tindak pidana yang telah diproses secara hukum. 

Baca juga:  Pencabutan Izin Pesantren Shiddiqiyyah Jombang Dibatalkan

Mereka sudah menyerahkan diri, sudah ditahan ya sekarang pondoknya biar berjalan normal. Karena itu warga masyarakat saya mohon bisa jernih melihat masalahnya gitu, ujarnya.

Dengan begitu, Muhadjir berharap ribuan santri tidak khawatir lagi akan kepastian status di Ponpes Shiddiqiyyah itu. Sekaligus menjamin  proses kegiatan belajar mengajar agar kembali normal. 

Untuk terjamin itu maka statusnya harus dipulihkan baik lembaga maupun anak-anak ini. Orang tua juga merasa nyaman yang penting harus segera ada perbaikan-perbaikan manajemen di pondok pesantren, ucapnya. 


https://nasional.okezone.com/read/2022/07/12/337/2628083/jokowi-minta-pencabutan-izin-pesantren-shidiqiyah-jombang-dibatalkan-ini-alasannya?page=1

Sumber: https://nasional.okezone.com/read/2022/07/12/337/2628083/jokowi-minta-pencabutan-izin-pesantren-shidiqiyah-jombang-dibatalkan-ini-alasannya?page=1
Tokoh







Graph

Extracted

persons Fachrul Razi, joko widodo, Muhadjir Effendy,
companies ADA,
ministries Kemenag,
nations Bahrain,
places DKI Jakarta, JAWA TIMUR,
musicclubs IZ*ONE,