Kendaraan Usia Lebih dari 3 Tahun Tak Lolos Uji Emisi di DKI Kena Denda

  • 12 Juli 2022 13:25:47
  • Views: 4

Merdeka.com - Pemilik kendaraan bermotor di Jakarta harus bersiap dengan kebijakan pemenuhan baku mutu berdasarkan hasil uji emisi. Kendaraan bermotor di atas 3 tahun, apabila tidak lulus uji emisi akan dikenakan denda pajak.

Jika tidak lulus uji emisi dan/atau belum melakukan uji emisi dikenakan denda pajak. Koefisien dendanya saat ini sedang dibahas oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Kemendagri dan Kemenkeu, ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Asep Kuswanto, Selasa (12/7).

taboola

Kebijakan ini diterapkan pada Desember mendatang. Saat ini, Pemprov DKI sedang menyusun formulasi bersama oleh Dinas Lingkungan Hidup, Polda Metro Jaya, Badan Pengelola Pendapatan Daerah, dan Dinas Perhubungan.

Dasar hukum kebijakan ini adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 206 Ayat 2 (a) yang mengatur bahwa pemenuhan uji emisi diterapkan pada alat transportasi darat berbasis jalan yang telah memasuki masa pakai lebih dari 3 tahun dan Pasal 531 poin f bahwa pemenuhan baku mutu hasil uji emisi sebagai dasar pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor untuk unsur pencemar lingkungan diberlakukan 2 tahun setelah Peraturan Pemerintah ini diundangkan.

Memperketat ketentuan uji emisi bagi seluruh kendaraan pribadi merupakan salah satu poin dalam Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 Tentang Pengendalian Pencemaran Udara, ucapnya.

Diketahui bahwa sumber polusi terbesar di DKI Jakarta bersumber dari sektor bergerak, yaitu kendaraan bermotor atau transportasi darat, pungkasnya. [rnd]

Baca juga:
Polda Metro Jaya Kaji Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjang STNK
Siap-Siap, Uji Emisi akan jadi Syarat Perpanjangan STNK di Jakarta
Kualitas Udara Jakarta Memburuk, PSI Dorong Uji Emisi Gratis Dimasifkan
Bengkel di Jakarta Sekarang Wajib Miliki Alat Uji Emisi
Catat, Lulus Uji Emisi akan jadi Syarat Perpanjang STNK di Jakarta


https://www.merdeka.com/jakarta/kendaraan-usia-lebih-dari-3-tahun-tak-lolos-uji-emisi-di-dki-kena-denda.html
 

Sumber: https://www.merdeka.com/jakarta/kendaraan-usia-lebih-dari-3-tahun-tak-lolos-uji-emisi-di-dki-kena-denda.html
Tokoh

Graph

Extracted

ministries Kemendagri, Kemenkeu, Polda Metro Jaya,
parties PSI,
places DKI Jakarta,