Sudah Dibuka, Begini Cara Daftar dan Login Kartu Prakerja Gelombang 36

  • 12 Juli 2022 00:05:57
  • Views: 10

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 36 dibuka pada Minggu (10/7/2022). Ketahui informasi mengenai cara login Kartu Prakerja agar dapat melakukan pendaftaran.

Informasi mengenai pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 36 ini diumumkan langsung melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

Tepat pukul 12.00 WIB hari ini, pendaftaran gelombang 36 sudah dibuka loh. Langsung klik Gabung Gelombang sekarang juga!!! Yang udah klik gabung gelombang absen yuk di sini, comment 'SAYA UDAH GABUNG'!, tulis akun tersebut.

Bagi Anda yang belum lolos pada gelombang sebelumnya, bisa mencoba login Kartu Prakerja Gelombang 36. Simak langkah-langkah pendaftarannya berikut ini:

Cara buat akun Kartu Prakerja

Cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 36 dapat dilakukan melalui laman resmi Prakerja di https://dashboard.prakerja.go.id/daftar. Untuk daftar Kartu Prakerja, Anda harus memiliki akun terlebih dahulu. Berikut ini adalah langkah-langkah atau cara membuat akun Kartu Prakerja:

  • Buka browser di HP atau laptop Anda.
  • Kemudian, membuat akun di situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
  • Masukkan alamat email dan password yang terdiri dari 6 karakter dan konfirmasi password.
  • Jangan lupa klik centang pada pernyataan di bawah ulangi password, kemudian klik Daftar.
  • Buka email notifikasi yang dikirimkan kepada email yang didaftarkan pada situs Prakerja dan melakukan verifikasi.
  • Jika sudah melakukan verifikasi, maka pendaftaran berhasil dan Anda bisa melanjutkan ke proses pendaftaran.

Baca juga: Subsidi Gula Petani Rp 1.000 Per Kg Dinilai Tidak Efektif Redam Kenaikan Harga

Cara daftar Prakerja atau login Kartu Prakerja

Jika pembuatan akun selesai, langkah selanjutnya adalah masuk ke dashboard Kartu Prakerja dengan membuka lagi situs www.prakerja.go.id atau login Prakerja. Berikut langkah-langkahnya:

  • Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, Klik “Lanjutkan’
  • Lengkapi data diri. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai
  • Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar
  • Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP
  • Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor HP, Klik “Kirim
  • Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda, klik “Verifikasi
  • Isi “Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi Anda
  • Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik “Oke.
  • Setelah itu, masyarakat harus melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar.
  • Selesai mengisi tes, maka hasil tes akan dievaluasi oleh tim seleksi Kartu Prakerja.
  • Setelah itu, Anda harus melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar
  • Klik Mulai Tes
  • Setelah selesai tes, pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal ikut seleksi Gelombang
  • Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili Anda, lalu klik Gabung
  • Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.
  • Anda harus klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya
  • Tahap pendaftaran selesai.
  • Selanjutnya, Anda akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan e-mail setelah penutupan gelombang.

Baca juga: Rupiah Melemah Nyaris Rp 15.000 per Dollar AS, Harga Barang Elektronik hingga Pakaian Berpotensi Naik

PendaftaranKOMPAS.com/YUKARI PUTRI ANDIA Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 36 sudah dibuka.

Syarat daftar Kartu Prakerja

  • WNI berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Ketentuan upload KTP dan foto selfie Prakerja


https://money.kompas.com/read/2022/07/11/231408426/sudah-dibuka-begini-cara-daftar-dan-login-kartu-prakerja-gelombang-36
 

Sumber: https://money.kompas.com/read/2022/07/11/231408426/sudah-dibuka-begini-cara-daftar-dan-login-kartu-prakerja-gelombang-36
Tokoh

Graph

Extracted

companies Instagram,
ministries ASN, DPRD, TNI,
bumns BUMD,
topics Bantuan Sosial, Buruh, Kartu Prakerja, Prakerja,
products Kartu Pra Kerja, KTP,
places DKI Jakarta, rupiah,
cases covid-19, PHK,