Diduga Korupsi Dana PIP Ratusan Juta, Mantan Kepsek SMP Negeri Tangsel Jadi Tersangka

  • 11 Juli 2022 20:49:54
  • Views: 11

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Kepala Sekolah SMPN 17 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Marhaen Nusantara ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2020 oleh Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (11/7/2022).

Hari ini, telah dilakukan penetapan tersangka terhadap Marhaen Nusantara, tanggal 11 Juli 2022, hari ini, ujar Kajari Tangsel Aliansyah di Kantor Kejari Tangsel, Senin (11/7/2022).

Dia menjelaskan, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Marhaen Nusantara langsung dilakukan penahanan selama selama 20 hari di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.

Penahanan tersebut dilakukan untuk penyidikan lebih lanjut, atas dugaan kasus korupsi dana PIP pada tahun 2020, ucap Aliansyah.

Menurut dia, SMPN 17 kota Tangsel pada tahun 2020 menerima dana PIP dengan beberapa kali pencairan, lalu pada proses pencairan kelima atau pada 13 Juli 2020.

Pada tahap kelima ini, jumlah pengajuan diajukan oleh pemangku kepentingan yakni berjumlah 1.109 siswa atau dengan nominal Rp 724.875.000.

Bahwa penerima PIP di SMPN 17 pada 2020 sebanyak 1.218 siswa, lalu 1.109 dari 1.218 siswa ini adalah diajukan oleh pemangku kepentingan, tutur Aliansyah.

Lalu, dari anggaran tersebut, Marhaen terbukti melakukan tarik dana secara kolektif dari Bank BRI Indah Mas Balaraja, sebanyak 1.077 siswa dengan jumlah yang ditarik Rp 699 juta. Namun penarikan dilakukan tidak sekaligus, tetapi sebanyak 11 kali.

Ini ada rinciannya, pertama Rp 126.750.000, yang kedua Rp 22.875.000, ketiga Rp 103.125.000, seterusnya Rp 58 juta, seterusnya Rp 52 juta, seterusnya Rp 77 juta, selanjutnya Rp 112 juta, dan seterusnya ada 11 kali penarikan, ungkap Aliansyah.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar kembali dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran etik. Dia dianggap melanggar kode etik insan KPK lantaran diduga menerima gratifikasi saat menonton ajang ba...


https://www.liputan6.com/news/read/5011125/diduga-korupsi-dana-pip-ratusan-juta-mantan-kepsek-smp-negeri-tangsel-jadi-tersangka

Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/5011125/diduga-korupsi-dana-pip-ratusan-juta-mantan-kepsek-smp-negeri-tangsel-jadi-tersangka
Tokoh



Graph

Extracted

persons Lili Pintauli Siregar,
companies ADA, Dana, Vidio, WhatsApp, YouTube,
ministries Kejaksaan, KPK,
bumns BRI,
products RUU PIP,
nations Indonesia,
places BANTEN, DKI Jakarta,
cities Tangerang,
cases korupsi,