Alasan Dua Kementerian Anggarannya Tak Dipangkas

  • 11 Juli 2022 19:00:07
  • Views: 2

A. Masdar Hasibuan | Senin, 11/07/2022 16:27 WIB

Saat

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Humas Kemenkeu)

Jakarta, Jurnas.com - Selama pandemi COVID-19 hanya ada dua kementerian yang anggarannya tidak dipotong oleh Kemenkeu. Yaitu, Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sebab kedua kementerian tersebut membutuhkan dana yang lebih untuk membangun infrastruktur digital dan melindungi masyarakat akibat dari pandemi COVID-19.

Hal itu, dungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat berbicara di Bali International Convention Center, dikutip sari keterangan resmi Biro Humas Kemenkeu, Senin (11/7/2022.

“Jadi semenjak tahun 2020 pada saat pandemi di mana semua kementerian dan lembaga anggarannya dipotong, yang tidak dipotong hanya dua Kominfo dan Kemenkes. Bahkan bukannya nggak dipotong tapi di tambah, ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani menjelaskan, untuk Kominfo anggarannya bertambah yang mana di 2020 naik sebesar Rp20 triliun, 2021 sebesar Rp26 triliun, dan 2022 menjadi Rp27 triliun.

“Jadi tujuannya membangun infrastruktur, kita selalu menyampaikan daerah Timur dan banyak daerah lainnya tertinggal. Kita punya 84 ribu desa dan kelurahan, 250 ribu sekolah, 10 ribu lebih Puskesmas, dan itu belum semuanya terkoneksi, jelasnya.

Sri Mulyani mengatakan, Menteri Kesehatan saat ini juga sedang mencoba untuk digitalisasi. Transfer pemerintah ke anggaran kesehatan, puskesmas bisa langsung by address, by number. Sekolah sudah by school name, addres, number, ada juga aplikasi pembelian. Sehingga kepala sekolah tidak repot membuat laporan dengan digital itu, ujarnya.

Adapun dalam transformasi digital selama COVID-19, diantaranya aplikasi PeduliLindungi yang mana itu dilakukan sebagai salah satu upaya meredam penyebaran COVID-19. Sedangkan di Kementerian Keuangan transformasi itu ada pada pembayaran pajak yang menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

“E-filing sudah melalui digital, PPS juga tidak ada satu pun pengusaha atau perorangan datang ke kantor pajak. Waktu kita issue SBN kita juga melakukan SBN ritel, digital juga, sehingga bisa reach out ke milenial, jelasnya

 

TAGS : Sri Mulyani COVID-19 anggaran Kemenkes Kominfo

https://www.jurnas.com/artikel/120336/Alasan-Dua-Kementerian-Anggarannya-Tak-Dipangkas/
 
Sumber: https://www.jurnas.com/artikel/120336/Alasan-Dua-Kementerian-Anggarannya-Tak-Dipangkas/
Tokoh



Graph

Extracted

persons Sri Mulyani Indrawati,
companies ADA, Dana,
ministries Kemenkes, Kemenkeu, Kementerian Keuangan,
topics transformasi digital,
products NPWP, PPS, SBN,
places DKI Jakarta,
cases covid-19,