Demi Keadilan Sosial, Pemprov DKI Kembangkan dan Kelola Air Bersih bagi Warga

  • 11 Juli 2022 15:49:42
  • Views: 7

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berupaya menjalankan program pengembangan dan pengelolaan air bersih, untuk mewujudkan keadilan sosial berupa pelayanan air bersih kepada warganya. Dalam program ini, Pemprov DKI menugaskan salah satu BUMD, PAM Jaya, untuk melaksanakan program air bersih di Kampung Prioritas, yakni Tanah Merah, Kampung Guji Baru, Kampung  Sekretaris, Kampung Rawa Timur, Kampung Kerang Ijo, Blok Empang, dan Kampung Enceng.

“Pemilihan ketujuh lokasi itu telah sesuai dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 878 Tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat. Pada tahun 2022, PAM Jaya telah melaksanakan pelayanan air bersih di Kampung Prioritas, kata Direktur Utama PAM Jaya, Syamsul Bachri Yusuf, Senin (11/7). 

Syamsul menerangkan, pekerjaan konstruksi di Kampung Guji Baru dan Kampung Rawa Timur akan dilakukan proses flushing dan pemasangan flow meter control, kemudian dilanjutkan dengan pemasangan sambungan baru. Sedangkan pengerjaan proyek Tanah Merah II sudah mencapai 100% atau setara dengan 27.467 meter.

Sementara, di Kampung Prioritas Kerang Ijo, Kampung Blok Empang, dan Kampung Enceng, sedang dalam proses model ulang (redesign) terkait telah terbit Pergub No. 83 Tahun 2021 mengenai Tata Rancang Kota Kawasan Muara Angke.

Baca Juga: Penutupan Tebet Eco Park Diperpanjang, Warga DKI Nantinya Wajib Daftar Lewat JAKI Sebelum Datang

Sebagai upaya pelayanan PAM Jaya hingga menunggu implementasi aturan baru agar masyarakat di wilayah tersebut tetap dapat menikmati layanan air bersih, direncanakan akan dibangun tujuh kios air tambahan tahun ini. Saat ini sudah terdapat tiga kios air eksisting di wilayah Muara Angke.

Kios Air

Selain menyediakan air bersih dengan memasang pipa, Pemprov DKI Jakarta juga menghadirkan air bersih untuk warga dengan program kios air bersih. Ide kios air ini bermula dari keprihatinan Pemprov DKI terhadap keluhan warga yang merasa kesulitan mendapatkan air bersih bagi kebutuhan hidup sehari-hari. Pemprov DKI menugaskan PAM Jaya untuk melaksanakan program yang telah dikembangkan sejak 2019 ini.

Pada rentang waktu 2019-2020, sebanyak 102 kios air telah dibangun yang tersebar di Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Ratusan kios air ini memang sengaja disebar ke wilayah-wilayah yang belum dilalui akses perpipaan.

“Tahun ini, progres kios air bersih dilaksanakan secara bertahap. Tahap I, sebanyak 35 kios air siap dibangun. Tahap II, sebanyak 35 kios air sedang dalam proses lelang. Tahap III, masih dalam proses pencarian lokasi kios air. Saat ini, sudah terdapat 12 lokasi yang dipastikan akan segera dibangun, jelasnya.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Ali Sadikin Jadi Nama Jalan

Pada tahun ini, Pemprov DKI berencana menghadirkan 100 kios air di wilayah-wilayah yang sering mengalami krisis air bersih. Pembangunan 100 kios air bersih diharapkan menjadi salah satu solusi berkelanjutan terkait permasalahan krisis air bersih yang dialami warga di beberapa wilayah Jakarta. Air yang disediakan di kios air akan dijual dengan harga yang sangat terjangkau warga.

Bagi warga Blok Eceng, Muara Angke, misalnya, keberadaan fasilitas air bersih dari kios air PAM Jaya sangat bermanfaat. Masyarakat di kawasan ini sering mengalami banjir rob, yang mengakibatkan air persediaan menjadi payau dan tak layak minum. Bahkan, air setengah asin ini juga tak bisa dipakai untuk mencuci pakaian dan perabot makan minum.

Karena kondisi ini, kebutuhan air bersih warga di Blok Eceng harus dipenuhi dengan sangat mahal. Jumlah uang yang mesti dikeluarkan setiap bulan mencapai ratusan ribu rupiah per bulan hanya untuk air saja. Tak heran bila harga air di kawasan ini mencapai Rp15 ribu per tiga pikul, atau Rp5 ribu per 40 liter.

Selain memenuhi kebutuhan air bersih lewat air pikulan, warga juga rutin membeli air isi ulang dalam galon untuk minum atau air dalam kemasan. Hal ini dilakukan demi menjamin air yang mereka minum benar-benar murni, alias tidak terasa payau. Untuk membeli air galon isi ulang atau air dalam kemasan, satu keluarga bisa menghabiskan Rp13 ribu per hari.

Keprihatinan terhadap air bersih yang minim bagi warga di beberapa kawasan Jakarta membuat Bank DKI melakukan program tanggung jawab sosial (CSR), berupa 200 gerobak dan 1.000 jeriken air kepada warga Semanan, Jakarta Barat. Bantuan ini diberikan melalui pengelola kios air PAM Jaya Semanan pada pertengahan Juni 2022.

Ilustrasi
Ilustrasi Air Bersih. (Envato)

Subsidi Air

Pada 2021, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 45 Tahun 2021 tentang Pemberian Subsidi Penyediaan dan Pelayanan Air Minum dan Pergub No. 57 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) Air Minum.

Sebelum subsidi, warga dikenakan tarif Rp32 ribu/m³. Setelah subsidi, tarifnya menjadi Rp3.550/m³ untuk rumah tangga sederhana dan Rp4.900/m³ untuk rumah tangga menengah. Aturan ini juga mengatur penyesuaian tarif air bersih di Kepulauan Seribu.

Gubernur Anies mengatakan, penyesuaian tarif ini bertujuan untuk menghadirkan keadilan bagi warga dalam mendapatkan fasilitas air bersih.

“Hal ini juga berlaku bagi warga Jakarta di daratan. Ketika membeli air di penjual gerobak keliling, maka harganya bisa sekitar Rp70 ribu/m3. Ini berarti kira-kira untuk satu bulan mereka harus mengeluarkan Rp600 ribu untuk konsumsi air bersih. Sementara, di sisi lain, bagi mereka yang punya akses terhadap air PAM bisa jadi hanya sekitar Rp120 ribu per bulan, ujarnya.

Selain untuk memudahkan warga DKI Jakarta mendapatkan akses air bersih, program pengembangan dan pengelolaan air bersih yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan air perpipaan dapat merata bagi seluruh warganya. Karena pelayanan air bersih merupakan salah satu syarat keadilan sosial terwujud.


https://www.suara.com/news/2022/07/11/145557/demi-keadilan-sosial-pemprov-dki-kembangkan-dan-kelola-air-bersih-bagi-warga

Sumber: https://www.suara.com/news/2022/07/11/145557/demi-keadilan-sosial-pemprov-dki-kembangkan-dan-kelola-air-bersih-bagi-warga
Tokoh





Graph