Heri Sebayang: RKUHP Bentuk Pembungkaman Suara Kritis Terhadap Pemerintah

  • 11 Juli 2022 15:07:49
  • Views: 11


Dikatakan Pendiri Jaringan Nusantara Heri Sebayang, ada beberapa pasal dalam RKUHP yang mematikan demokrasi dan amanah reformasi. Utamanya, Pasal 256 di mana ada ancaman pidana penjara selama enam bulan bagi penyelenggaraan demonstrasi tanpa pemberitahuan dan berakibat huru-hara.

RKUHP ini, bentuk pembungkaman terhadap aktivis dan kelompok kritis terhadap pemerintah, kata Heri Sebayang kepada wartawan, Senin (11/7).


Kata Heri, Pasal 256 dalam draf RKUHP bertentangan dengan Pasal 28 UUD 45, yang menjamin kebebasan berekspresi masyarakat.

Pasal 28 yang menjamin kebebasan berpendapat di muka umum yang berbunyi bahwa hak warga negara dan penduduk untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan maupun tulisan dan sebagainya, terangnya.

Heri juga menyoroti Pasal 240 dan 241 RKUHP yang memuat hukuman penjara selama 4 tahun bagi orang-orang yang dianggap menghina pemerintah.

Ini bentuk kesewenang-wenangan negara untuk mempersempit ruang gerak kritisisme dan membuka ruang bagi pemerintah untuk menjadi anti kritik, katanya.

Padahal, lanjutnya, Mahkamah Konstitusi melalui putusan Nomor 013-022/PUU-IV/2006 pernah membatalkan pasal 134 terkait penghinaan presiden dan wakil presiden dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Pasal ini dianggap multitafsir dan akan menjadi alat pemerintah membungkam masyarakat yang kritis, namun sangat disayangkan ternyata dalam RKUHP kembali dimunculkan oleh pemerintah dan DPR, tuturnya.

Dia pun meminta Presiden Jokowi agar menolak RKUHP tersebut. Termasuk juga, menghapus pasal-pasal yang bersifat membungkam, menangkap, dan intimidasi terhadap aktivis demokrasi yang melakukan kebebasan mengeluarkan pendapat di depan umum, media massa ataupun media lainnya.

Heri menekankan, masa kepemimpinan Presiden Jokowi hampir mirip dengan Era Orde Baru. Kondisi ini, akan semain tidak baik jika RKUHP disahkan.

Masih banyak terjadi penangkapan terhadap aktivis, elemen masyarakat yang kritis dan gagal mensejahterakan rakyat, pungkasnya.


https://politik.rmol.id/read/2022/07/11/539820/heri-sebayang-rkuhp-bentuk-pembungkaman-suara-kritis-terhadap-pemerintah

Sumber: https://politik.rmol.id/read/2022/07/11/539820/heri-sebayang-rkuhp-bentuk-pembungkaman-suara-kritis-terhadap-pemerintah
Tokoh



Graph

Extracted

persons joko widodo,
companies ADA,
ministries DPR RI, MK,
topics Orde Baru,
events Rezim Orde Baru,
products UUD 45,
places SULAWESI TENGAH,
cities Palu,