Dewas KPK: Presiden Jokowi yang Menentukan Pengganti Lili Pintauli

  • 11 Juli 2022 14:48:56
  • Views: 4

Usai mendengar keputusan Dewas KPK, Lili Pintauli tak banyak bicara. Bahkan, Lili tak mengucapkan permintaan maaf atas dugaan perbuatan yang telah dilakukannya. Lili hanya meminta Dewas KPK mengeluarkan surat ketetapan pemberhentian dirinya.

Terima kasih majelis, saya menerima penetapan majelis, ujar Lili dalam sidang, Senin (11/7/2022).

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengamini permintaan Lili. Tumpak menyebut pihaknya segera mengeluarkan surat tersebut.

Nanti penetapannya bisa dimintakan kepada sekretaris Dewas. Nanti dikirim mungkin salinan atau petikan yang kita juga sampaikan kepada pimpinan mau pun kepada yang membutuhkan, kata Tumpak.

Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean memutuskan persidangan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua Lili Pintauli Siregar tak dilanjutkan.

Pasalnya, Lili Pintauli surat pengunduran diri Lili Pintauli sudah disetujui dan ditandatangani Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Maka terperiksa tidak lagi berstatus sebagai insan komisi, sehingga dugaan pelanggaran etik tidak dapat dipertanggungjawabkan lagi. Dengan demikian cukup alasan untuk menyatakan persidangan etik gugur dan tidak dilanjutkan persidangan etik, ujar Tumpak dalam sidang etik, Senin (11/7/2022).

 


https://www.liputan6.com/news/read/5010864/dewas-kpk-presiden-jokowi-yang-menentukan-pengganti-lili-pintauli

Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/5010864/dewas-kpk-presiden-jokowi-yang-menentukan-pengganti-lili-pintauli
Tokoh





Graph

Extracted

persons joko widodo, Lili Pintauli Siregar,
ministries Dewas KPK, KPK,
cases korupsi,