Anaknya Tak Diterima di Sekolah Negeri di Bandung, Orangtua Bingung

  • 11 Juli 2022 14:34:47
  • Views: 1

PIKIRAN RAKYAT - Sejumlah orangtua kecewa setelah anaknya tidak diterima di sekolah tujuan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi.

Akibatnya, orangtua terpaksa menyekolahkan anaknya di sekolah swasta, padahal orangtua tidak mempunyai cukup uang untuk membayar biaya sekolah swasta. Pengumuman PPDB jalur zonasi telah berlangsung pada Jumat, 8 Juli 2022.

Para orangtua yang kecewa pun mendatangi ruang pengaduan PPDB di Dinas Pendidikan Jawa Bara pada Senin, 11 Juli 2022.

Baca Juga: Kota Bandung Bakal Membangun 16 SMP Baru, Menjawab Persoalan Sekolah Zonasi

Salah satu orangtua Heni Maryani mengatakan, anaknya tidak diterima di SMAN 3 Bandung dan SMAN 5 Bandung. Tinggal di Kelurahan Braga, Kecamatan Sumur Bandung, biasanya anak-anak di lokasi itu diterima di SMAN 3 Bandung dan SMAN 5 Bandung melalui jalur zonasi.

Jarak rumah Heni ke SMAN 3 Bandung dan SMAM 5 Bandung 990 meter.

Dari tiga tahun lalu, anak-anak di kelurahan saya masuk lewat zonasi sudah pasti keterima di SMAN 3 dan SMAN 5, contohnya saudara saya, tetapi tahun sekarang tidak ada yang keterima, kata Heni di Dinas Pendidikan Jawa Barat pada Senin, 11 Juli 2022.

Baca Juga: Demi Sekolah Favorit, Sejumlah Orang Tua Siswa Lakukan KK Tempel untuk Siasati Zonasi di PPBD 2022

Menurut informasi yang dia peroleh, ada siswa yang tinggal di Kecamatan Buah Batu diterima di SMAN 5 Bandung.


https://www.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/pr-014976204/anaknya-tak-diterima-di-sekolah-negeri-di-bandung-orangtua-bingung

Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/pr-014976204/anaknya-tak-diterima-di-sekolah-negeri-di-bandung-orangtua-bingung
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA,
topics PPDB,
places JAWA BARAT,
cities bandung,