Jokowi Terbitkan Keppres Pemberhentian Lili Pintauli Siregar

  • 11 Juli 2022 13:52:39
  • Views: 6

Senin, 11 Juli 2022 - 12:50 WIB

VIVA Nasional – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan telah menerima surat pengunduran diri Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar (LPS). Jokowi pun telah menerbitkan Keputusan Presiden untuk memberhentikan Lili sebagai pimpinan KPK.

Surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar telah diterima oleh Presiden Jokowi. Presiden Jokowi sudah menandatangani Keppres Pemberhentian LPS, kata Staf Khusus Menteri Sekretariat Negara (Stafsus Mensesneg) Faldo Maldini kepada wartawan, Senin, 11 Juli 2022.

Wakil

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengikuti upacara pelantikan Pimpinan KPK

Photo :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Faldo menjelaskan bahwa penerbitan keputusan Presiden mengenai pemberhentian Lili merupakan bagian dari prosedur administrasi dalam UU KPK.

Penerbitan keppres tersebut merupakan prosedur administrasi yang disyaratkan dalam Undang-Undang KPK, kata Faldo.

Informasi yang dihimpun, Lili Pintauli Siregar telah mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua KPK berkaitan dengan dilanjutkannya laporan dugaan penerimaan gratifikasi berupa tiket nonton MotoGP oleh Dewas KPK ke sidang etik.


https://www.viva.co.id/berita/nasional/1495874-jokowi-terbitkan-keppres-pemberhentian-lili-pintauli-siregar

Sumber: https://www.viva.co.id/berita/nasional/1495874-jokowi-terbitkan-keppres-pemberhentian-lili-pintauli-siregar
Tokoh







Graph

Extracted

persons Faldo Maldini, joko widodo, Lili Pintauli Siregar,
companies YouTube,
ministries Dewas KPK, KPK, LPS,
events MotoGP,