Lili Pintauli Siregar Mundur sebagai Pimpinan KPK karena Gratifikasi Tiket MotoGP?

  • 11 Juli 2022 12:46:26
  • Views: 4

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima surat pengunduran diri Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang saat ini sedang diperiksa Dewas KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK.

(Baca juga: Presiden Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Lili sebagai Pimpinan KPK)

Surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar (LSP) telah diterima oleh Presiden Jokowi. Presiden Jokowi sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Pemberhentian LPS, kata Staf Khusus Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini dilansir Antara, Senin (11/7/2022).

Dikatakan Faldo, pengunduran diri tersebut juga telah sesuai dengan Undang-Undang KPK yang berlaku.

Penerbitan keppres tersebut merupakan prosedur administrasi yang disyaratkan dalam Undang-Undang KPK, tambah Faldo.

Sekadar diketahui, Dewas KPK menggelar sidang etik yang juga dihadiri oleh Lili Pintauli Siregar. Namun sidang yang sudah dibuka, ditutup lagi karena diskors sampai pukul 12.00 WIB. Majelis Etik bermusyawarah dulu sampai pukul 12.00 WIB dan sidang kembali akan dibuka untuk umum.

Lili yang mengenakan kemeja putih dipadu dengan celana hitam dan kerudung merah tiba sekitar pukul 10.00 WIB di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK namun tak berkomentar saat ditanya mengenai sidang dugaan pelanggaran etiknya tersebut.

Dewas KPK kembali mengagendakan sidang dugaan pelanggaran etik Lili pada Senin ini setelah sebelumnya tidak hadir pada Selasa (5/7).

Lili saat itu sedang mengikuti pertemuan Anti-Corruption Working Group (ACWG) G20 putaran kedua di Bali.

Lili kembali dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP 2022 di Sirkuit Internasional Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) dari salah satu badan usaha milik negara (BUMN).

Sebelumnya, Lili juga pernah dijatuhi sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku berupa menyalahgunakan pengaruh selaku pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani KPK, yakni Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Sekadar diketahui, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan sidang etik untuk Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar pada Selasa, 5 Juli 2022.  Lili bakal disidang etik terkait laporan dugaan penerimaan gratifikasi berupa tiket nonton ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika, Lombok.

Sidang etik bagi LPS (Lili Pintauli Siregar) dijadwalkan tanggal 5 Juli 2022, kata Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (1/7/2022).


https://nasional.okezone.com/read/2022/07/11/337/2627401/lili-pintauli-siregar-mundur-sebagai-pimpinan-kpk-karena-gratifikasi-tiket-motogp?page=1

Sumber: https://nasional.okezone.com/read/2022/07/11/337/2627401/lili-pintauli-siregar-mundur-sebagai-pimpinan-kpk-karena-gratifikasi-tiket-motogp?page=1
Tokoh









Graph

Extracted

persons Faldo Maldini, joko widodo, Lili Pintauli Siregar, Syamsuddin,
companies MNC,
ministries Dewas KPK, KPK, LPS,
events MotoGP,
fasums Sirkuit Mandalika,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta, NUSA TENGGARA BARAT,
cities Lombok,
cases korupsi,