Ponpes Shiddiqiyyah Dibekukan Imbas Mas Bechi Cabul, 5.000 Santri Jadi Korban

  • 11 Juli 2022 11:47:13
  • Views: 6

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) RI mencabut izin operasional Pondok Pesantren (Ponpes) Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur.

(Baca juga: Dibekukan Kemenang Imbas Kasus Pencabulan Anak Kiai, Reaksi Pesantren Shiddiqiyyah Mengejutkan)

Pemerintah membekukan izin ponpes tersebut imbas kasus dugaan pencabulan santriwati, dengan tersangka Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42) yang merupakan salah satu pimpinan sekaligus putra pengasuh Pondok Pesantren tersebut.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait menyoroti nasib anak-anak yang menjadi santri di pesantren tersebut usai tidak beropeerasional.

Permasalahan baru ini adalah Pesantren itu sudah dicabut izinnya. Itu berarti kan mengorbankan sekitar 5000-an anak yang menggantungkan proses pendidikan di ponpes itu. Terus bagaimana nasib anak-anak itu mau kemana sekolahnya?, ujar Arist kepada MNC Portal melalui telepon, Senin (11/7/2022).

Menurut Arist, Komnas PA mengusulkan Ponpes tersebut diliburkan sementara agar santri dan santriwati disana bisa kembali mengikuti pendidikan disana.

Kami mengusulkan sebaiknya Ponpes itu diliburkan saja sementara supaya proses peradilan MSAT itu berjalan, jelas Arist.

Dia berharap, nasib pendidikan anak-anak santri itu seharusnya jangan dikorbankan. Oleh sebab itu, dengan meliburkan sementara, orang tua santri dapat menarik anaknya terlebih dahulu sementara menunggu proses peradilan berjalan.

Ini menjadi prihatin kami, seharusnya dengan diliburkan itu kan masing-masing orang tua menarik anaknya dahulu untuk dua sampai tiga hari, sedangkan anak yatim piatu ditempatkan di pesantren terdekat di Jombang. Supaya tidak menimbulkan masalah baru, tutup Arist.

Sebelumnya, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono mengatakan bahwa nomor statistik dan tanda daftar Ponpes Shiddiqiyyah kini telah dibekukan.

Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat, ujar Waryono dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis kemarin pada 7 Juli 2022.

Waryono menyampaikan tindakan pencabulan bukan hanya tindakan kriminal yang melanggar hukum. Tetapi juga perilaku yang dilarang ajaran agama.

Kemenag mendukung penuh langkah hukum yang telah diambil pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut, tutur Waryono.


https://nasional.okezone.com/read/2022/07/11/337/2627311/ponpes-shiddiqiyyah-dibekukan-imbas-mas-bechi-cabul-5-000-santri-jadi-korban?page=1

Sumber: https://nasional.okezone.com/read/2022/07/11/337/2627311/ponpes-shiddiqiyyah-dibekukan-imbas-mas-bechi-cabul-5-000-santri-jadi-korban?page=1
Tokoh



Graph

Extracted

persons Arist Merdeka Sirait,
companies MNC,
ministries Kemenag, Komnas PA, Polisi,
nations Bahrain,
places DKI Jakarta, JAWA TIMUR,
musicclubs IZ*ONE,