Miliaran Uang Korban Lion Air JT-610 yang Jatuh Diselewengkan ACT, Ini Tanggapan Ahli Waris Korban

  • 11 Juli 2022 04:41:32
  • Views: 16

POJOKSATU.id, JAKARTA – Bareskrim menemukan penyelewengan dana oleh ACT terkait bantuan sosial ahli waris korban Lion Air JT-610 yang jatuh di Karawang 2018 lalu. Keluarga ahli waris korban memberikan tanggapan.


Bareskrim Polri sudah melakukan penyelidikan dengan memeriksa Presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT Ahyudin pada Jumat (8/7).

Pihak maskapai Lion Air memberikan dana kompensasi kepada ahli waris korban saat kecelakaan Lion Air JT-610 pada 2018 lalu di Karawang.


Dana bantuan yang diterima ACT itu terdiri dari santunan tunai senilai Rp 2,06 miliar dan dana sosial atau CSR dengan jumlah serupa yaitu Rp2,06 miliar.

“Bahwa pengurus yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dalam hal ini saudara Ahyudin selaku pendiri merangkap ketua, pengurus, dan pembina serta Ibnu Khajar selaku ketua pengurus melakukan dugaan penyimpangan sebagian dana sosiaL/CSR dari pihak Boeing tersebut untuk kepentingan pribadi masing-masing berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi, kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramdhan, Sabtu (9/7).

Baca Juga :

Pernah Gandeng ACT di Jakarta, Begini Tanggapan Anies Baswedan Soal Kasus yang Menjerat ACT

Hasil penyelidikan yang dilakukan jajaran kepolisian menemukan adanya dugaan penggelapan dana bantuan tersebut yang dilakukan oleh ACT.

Pihak ACT disebut tidak pernah melibatkan ahli waris dalam penyusunan hingga penggunaan dana CSR yang disalurkan pihak Boeing.

“Dan pihak yayasan ACT tidak memberitahu kepada pihak ahli waris terhadap besaran dana CSR yang mereka dapatkan dari pihak Boeing serta penggunaan dana CSR tersebut, ujar Brigjen Ramadhan.

Menurut Brigjen Ramadhan,kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan temuan penyidik saat ini ada dugaan ACT menggunakan dana bantuan dari Boeing untuk kepentingan pribadi, bukan bagi ahli waris korban.

“Diduga pihak Yayasan ACT tidak merealisasikan seluruh dana sosial/CSR yang diperoleh dari pihak Boeing, melainkan sebagian dana sosial/CSR tersebut dimanfaatkan untuk pembayaran gaji ketua, pengurus, pembina, serta staff pada Yayasan ACT dan juga digunakan untuk mendukung fasilitas serta kegiatan pribadi Ketua Pengurus/presiden dan Wakil Ketua Pengurus, tutur Ramadhan.

Sementara itu, keluarga atau ahli waris korban pesawat Lion Air JT-610 yang jatuh di Karawang mengaku kecewa terhadap petinggi ACT.

Kekecewaan itu diungkapkan oleh Vini Wulandari adik dari kopilot Lion Air JT-610 yang jatuh di Karawang pada 2018 silam bernama Harvino.

Vini mengatakan seharusnya pihak ACT memberikan laporan kerja sebelum dana diterima dari pihak Boeing.

“Mereka juga belum memberikan program kerja atas dana yang sudah diberikan. Harusnya sebelum dana diterima, mereka harus membuat program untuk disalurkan atas dana tersebut, kata Vini saat dihubungi, Minggu (10/7/2022).

“Tetapi sampai akhirnya ketahuan dana digelapkan. Mereka pakai uang itu untuk pribadi. Tentu dari pihak keluarga korban amat sangat kecewa, lanjutnya.

Vini menjelaskan saat itu pihak Boeing memberikan sejumlah santunan untuk dikelola oleh lima yayasan. Hingga akhirnya salah satu dari yayasan yang dipilih adalah ACT.

“Jadi bukan harus dikembalikan ke keluarga korban, jadi memang waktu itu Boeing memberikan sejumlah berapa juta USD untuk dibagikan ke lima yayasan di Indonesia yang dikelola oleh keluarga korban tadinya, katanya.

“Cuma karena keluarga korban ada yang beberapa punya, ada yang nggak, akhirnya sepakat kita pilih lima yayasan untuk mengelola dari dana Boeing tersebut, ujarnya.

Vini menyampaikan dana tersebut diperuntukan untuk kegiatan sosial seperti penanganan bantuan bencana alam.

Dia menyebut dana yang diterima ACT untuk dikelola saat itu sebesar Rp 138 miliar.

“Maksudnya supaya bisa berbagi kalau ada gempa lah atau mungkin dia mau bikin program kerja untuk anak-anak di desa tertinggal yang sifatnya sosial gitu, jelasnya.

“Tapi karena dari awal kan udah ditanyain sebelum uang itu ditransfer ke rekening yayasan masing-masing mana program kerjanya. Itukan Rp 138 miliar totalnya itu, katanya lagi.

“Jadi nggak ada yang harus dikembalikan ke keluarga korban, kan keluarga korban udah dapat kompensasi yang lebih besar. Jadi murni untuk sosial yang diberikan kepada ACT untuk dikelola, jelas salah satu ahli waris korban Lion Air JT 610 ini. (ral/int/pojoksatu)


https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2022/07/11/miliaran-uang-korban-lion-air-jt-610-yang-jatuh-diselewengkan-act-ini-tanggapan-ahli-waris-korban/

Sumber: https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2022/07/11/miliaran-uang-korban-lion-air-jt-610-yang-jatuh-diselewengkan-act-ini-tanggapan-ahli-waris-korban/
Tokoh





Graph

Extracted

persons Anies Baswedan, Ibnu Khajar,
companies ADA, Boeing, Dana, Lion Air,
ministries Bareskrim Polri, Mabes Polri, Polisi,
ngos ACT,
topics Bantuan Sosial, Gempa,
events Ramadhan,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta, JAWA BARAT, Sumatera Utara,
cities Karawang,
cases kecelakaan,