KPU: Parpol yang Lolos Parlemen Tak Perlu Verifikasi Faktual Pemilu 2024

  • 09 Juli 2022 18:48:46
  • Views: 11

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa tahap verifikasi faktual sebagai tahapan peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 hanya diperuntukkan bagi partai politik (parpol) baru dan parpol peserta Pemilu 2019 yang tidak lolos ke Senayan.

Sehingga, parpol yang lolos parlemen tak perlu mengikuti verifikasi faktual Pemilu 2024. Saat ini diketahui ada sembilan parpol yang lolos parlemen, di antaranya PDIP, Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PKS, PAN, Demokrat, dan PPP.

Sesuai Putusan MK (Mahkamah Konstitusi) Nomor 55 Tahun 2020, kata Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos, saat dihubungi, Jumat (8/7/2022).

Namun, Betty menyampaikan, berdasarkan putusan MK tersebut meski partai yang telah lolos verifikasi Pemilu 2019 dan lolos parliamentary threshold atau ambang batas parlemen tetap diverifikasi secara administrasi.

Sementara, parpol peserta Pemilu 2019 yang tidak memenuhi parliamentary threshold dan parpol baru harus mengikut verifikasi administrasi dan faktual.

Berdasar Peraturan KPU (PKPU) Tahapan, pendaftaran parpol dan verifikasi sebagai peserta pemilu akan berlangsung sepanjang 29 Juli-14 Desember 2022.

Itu final decision kita 14 Desember setelah melewati verifikasi administrasi dulu untuk semua parpol. Baru kemudian ada langkah berikutnya verifikasi faktual bagi parpol yang tidak punya kursi di DPR RI, jelasnya.

Artinya peserta Pemilu 2019 (yang tidak lolos), plus partai politik baru untuk Pemilu 2024, itu yang akan kita verifikasi faktual, tambah Betty.

Verifikasi administrasi, menurut Betty, adalah kelengkapan dokumen yang dikumpulkan oleh parpol kepada KPU sebelum batas waktu ditetapkan.

Kalau tidak lengkap, artinya sampai tanggal 14 Agustus 2022 artinya kami tidak bisa meneruskan ke langkah selanjutnya yaitu verifikasi administrasi, imbuhnya.

 

Reporter: Alma Fikhasari

Merdeka.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi meluncurkan sistem informasi partai politik atau Sipol sebagai bagian dari tahapan Pemilu 2024. Partai politik akan melakukan pendaftaran sebagai peserta Pemilu, melalui Sipol KPU.


https://www.liputan6.com/news/read/5009712/kpu-parpol-yang-lolos-parlemen-tak-perlu-verifikasi-faktual-pemilu-2024

Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/5009712/kpu-parpol-yang-lolos-parlemen-tak-perlu-verifikasi-faktual-pemilu-2024
Tokoh



Graph

Extracted

persons Betty Epsilon Idroos,
companies ADA,
ministries DPR RI, KPU, MK,
parties Demokrat, Gerindra, Golkar, Nasdem, PAN, PDIP, PKB, PKS, PPP,
topics Pemilu 2024,
events Pemilu 2019,
products parliamentary threshold, PKPU,
places DKI Jakarta,
cities Senayan,