Berlaku 17 Juli 2022, Cek Syarat Naik Kereta Api di Aturan Perjalanan Terbaru

  • 09 Juli 2022 12:01:11
  • Views: 13

ILUSTRASI. Sejumlah penumpang kereta api Serello tujuan Palembang-Lubuklinggau berjalan di Stasiun Kertapati Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (23/4/2022). Cek syarat naik kereta api di aturan terbaru yang berlaku mulai 17 Juli 2022. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi.

Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyesuaikan aturan perjalanan di dalam negeri. Cek syarat naik kereta api di aturan terbaru yang berlaku mulai 17 Juli 2022.

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan, selain untuk meningkatkan perlindungan, kebijakan tersebut juga untuk memacu program booster vaksinasi di dalam dan luar negeri.

Sehingga, masyarakat yang sudah booster tidak menulari orang lain jika sedang bepergian.

Kebijakan akan berlaku per 17 Juli, dan akan dievaluasi setelah berjalan. Satgas merilis kebijakan 10 hari sebelumnya sebagai pra kondisi, sehingga masyarakat punya waktu untuk mendapatkan vaksin booster, kata Wiku dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/7).

Dalam aturan terbaru, Wiku mengatakan, penyesuaian kebijakan perjalanan dalam negeri, termasuk kereta api, tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19  Nomor 21 Tahun 2022 yang terbit 8 Juli lalu. 

Baca Juga: Wajib Vaksin Booster Mulai 17 Juli 2022, Ini Syarat Naik Pesawat di Aturan Terbaru

Baca Juga: Syarat Perjalanan Terbaru Wajib Vaksin Booster, Berlaku Mulai Tanggal Ini

Berikut syarat naik kereta api di aturan terbaru yang berlaku mulai 17 Juli 2022 bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN):

  • PPDN yang mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
  • PPDN yang mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan dan dapat melakukan vaksinasi dosis ketiga (booster) on-site saat keberangkatan.
  • PPDN yang mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.
  • PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksinasi dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi, namun wajib menunjukkan hasil negatif tes RTPCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan dan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumahsakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
  • PPDN dengan usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen
  • PPDN dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan dari ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
  • Untuk perjalanan rutin dengan kereta api dalam satu wilayah/kawasan aglomerasi perkotaan dikecualikan dari persyaratan perjalanan di atas.

Itulah syarat naik kereta api di aturan terbaru yang berlaku mulai 17 Juli 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

DONASI, Dapat Voucer Gratis!

Dukungan Anda akan menambah semangat kami untuk menyajikan artikel-artikel yang berkualitas dan bermanfaat.

Sebagai ungkapan terimakasih atas perhatian Anda, tersedia voucer gratis senilai donasi yang bisa digunakan berbelanja di KONTAN Store.




Reporter: SS. Kurniawan
Editor: S.S. Kurniawan


https://nasional.kontan.co.id/news/berlaku-17-juli-2022-cek-syarat-naik-kereta-api-di-aturan-perjalanan-terbaru

Sumber: https://nasional.kontan.co.id/news/berlaku-17-juli-2022-cek-syarat-naik-kereta-api-di-aturan-perjalanan-terbaru
Tokoh



Graph

Extracted

persons Wiku Bakti Bawono Adisasmito,
companies Google,
organizations API,
topics Protokol Kesehatan, rapid test antigen, vaksin booster,
events vaksinasi,
products PCR, Rapid Test, vaksin,
places SUMATERA SELATAN,
cities Palembang,
cases covid-19,