Asosiasi Ponpes PBNU Tanggapi Kasus Pencabulan Mas Bechi, Minta Anak Kiyai Jombang Bersikap Kooperatif

  • 09 Juli 2022 07:41:42
  • Views: 17

POJOKSATU.id, JAKARTA— Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) atau Asosiasi Pondok Pesantren PBNU meminta tersangka dugaan pencabulan Mas Bechi atau Moch Suchi Azal Tsani (MSAT) bersikap kooperatif ke polisi.


Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh anak kiyai pendiri Ponpes Shiddiqiyah di Jombang, Jawa Timur ini ikut direspons oleh Rabithah Ma’ahid Islamiyah atau Asosiasi Ponpes PBNU.

RMI- PBNU mengecam tindakan asusila diduga dilakukan anak kiyai Jombang berinisial MSAT atau Mas Bechi ini.


Ketua RMI-PBNU KH Dian Nafi menyatakan dengan tegas RMI NU mengecam setiap tindakan pelanggaran hukum, perbuatan asusila (akhlak madzmumah) di lingkungan pondok pesantren.

Dian Nafi menegaskan bahwa pihaknya mendukung penegakan hukum terhadap tersangka sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :

Korban Pertama Mas Bechi Malah Ngaku Sempat Pacaran 5 Tahun, Dicabuli Pertama Kali Usia 15 Tahun

“Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di depan hukum, karena itu RMINU mendukung penegakan hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, kata Dian Nafi seperti dikutip dari NUOnline, Jumat (8/7).

Ia pun mengimbau kepada MSAT untuk mematuhi dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan bersikap kooperatif.

Bagi RMINU, setiap pelanggaran hukum harus ditindak sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku,.

“Kasus pencabulan di sebuah pesantren di Ploso dilakukan oleh MSAT bukan atas nama lembaga/institusi pondok pesantren, katanya.

Sementara itu, kepada penegak hukum, RMINU juga meminta agar menegakkan hukum seadil-adilnya tanpa pandang bulu.

“Hukum seadil-adilnya tanpa pandang bulu, kata Pengasuh Pondok Pesantren Al-Muayyad, Solo, Jawa Tengah itu.

RMINU juga mengimbau pondok pesantren se-Indonesia untuk senantiasa memberikan layanan pendidikan dan keteladanan terbaik serta pembinaan akhlakul karimah, turut serta mendakwahkan Islam Rahmatan Lil ‘Alamin dan memberdayakan masyarakat sekitar.

Diketahui, tersangka Mas Bechi atau Moch Suchi Azal Tsani (MSAT) mengaku sempat berpacaran selama 5 tahun dengan salah satu korban. Korban pertama kali dicabuli saat usia 15 tahun.

Mas Bechi sudah ditetapkan tersangka kasus pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Siddiqiyyah Jombang, Jawa Timur.

Mas Bechi telah menyerahkan diri dan kini ditahan di Rutan Medaeng, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.(ral/rmol/pojoksatu)


https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2022/07/09/asosiasi-ponpes-pbnu-tanggapi-kasus-pencabulan-mas-bechi-minta-anak-kiyai-jombang-bersikap-kooperatif/

Sumber: https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2022/07/09/asosiasi-ponpes-pbnu-tanggapi-kasus-pencabulan-mas-bechi-minta-anak-kiyai-jombang-bersikap-kooperatif/
Tokoh

Graph

Extracted

ministries Polisi,
organizations NU, PBNU, Rabithah Ma’ahid Islamiyah,
religions Islam,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta, JAWA TENGAH, JAWA TIMUR,
cities Sidoarjo, Solo,