Kasus Ustadz Cabuli Santriwati, Polisi Geledah Ponpes Riyadhul Jannah di Depok

  • 08 Juli 2022 22:36:33
  • Views: 12

PIKIRAN RAKYAT - Polisi melakukan penggeledahan di Pondok Pesantren Riyadhul Jannah Depok terkait kasus pencabulan tiga ustadz kepada sejumlah santriwatinya.

Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan aksi penggeledahan dan pengambilan alat bukti di pesantren tersebut sesuai dengan hasil gelar perkara dan koordinasi Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Iya benar kita melakukan penggeledahan, pengambilan alat bukti sesuai dengan petunjuk gelar perkara dan hasil koordinasi dengan JPU, kata Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian Jumat, 8 Juli 2022.

Baca Juga: Viral di TikTok Kenang Tahun 2000an, Ini Dia Lirik Lihatlah Lebih Dekat OST Petualangan Sherina

Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk kasur yang diduga digunakan pelaku mencabuli korban.

Namun Jerry belum menjelaskan secara rinci terkait barang bukti apa saja yang disita penyidik.

AKBP Jerry mengatakan hasil penggeledahan itu akan menjadi bukti tambahan dalam melengkapi berkas perkara.

Baca Juga: BSSN Sebut 1 Miliar Insiden Siber Terjadi di Indonesia, Potensi Kerugian Diperkirakan Capai Rp500 Triliun

Itu tempat atau kasur yang digunakan untuk melakukan pembuatan itu (pencabulan). Jadi kasur yang digunakan untuk menyetubuhi anak-anak di ponpes itu, tuturnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.


https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-014956532/kasus-ustadz-cabuli-santriwati-polisi-geledah-ponpes-riyadhul-jannah-di-depok

Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-014956532/kasus-ustadz-cabuli-santriwati-polisi-geledah-ponpes-riyadhul-jannah-di-depok
Tokoh

Graph

Extracted

companies TikTok,
ministries BSSN, Polda Metro Jaya, Polisi,
nations Indonesia,
cities Depok,