3 Daerah Masuk Zona Merah Kasus PMK, Lalu Lintas Hewan Ternak di Indonesia Diperketat

  • 08 Juli 2022 19:37:23
  • Views: 7

PIKIRAN RAKYAT - Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) hingga kini masih menjadi ancaman bagi penduduk di Indonesia.

Pasalnya, kasus PMK di Indonesia telah menyebar ke 21 provinsi dan 232 kabupaten/kota.

Jumlah daerah yang terinfeksi penyakit menular itu bertambah lagi dari sebelumnya 19 provinsi.

Berdasarkan data sebelumya, jumlah keseluruhan hewan ternak yang terjangkit virus di Indonesia saat ini mencapai 320.016 ekor.

Baca Juga: Proses Naturalisasi Jordi Amat Diminta Disetop, Shin Tae-yong: Tak Masuk Akal Juga Dia Sudah Mengorbankan Diri

Rinciannya, 108.266 ekor sembuh, 2.820 ekor dipotong bersyarat, dan 2.029 ekor mati. Sedangkan ternak yang sudah divaksinasi PMK sebanyak 337.976 ekor.

Kepala Pusat Karantina Hewan Kementerian Pertanian, Wisnu Wasisa Putra mengatakan, ada tiga pulau di Indonesia masuk zona merah, yaitu Pulau Jawa, Sumatra, dan Lombok.

Zona merah berarti di wilayah tersebut sebanyak 70 persen telah terkonfirmasi PMK.

Baca Juga: Harga Bawang Merah di Pasaran Kembali Melambung, Petani Diharap Kembali Bersemangat Menanam


https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-014954846/3-daerah-masuk-zona-merah-kasus-pmk-lalu-lintas-hewan-ternak-di-indonesia-diperketat

Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-014954846/3-daerah-masuk-zona-merah-kasus-pmk-lalu-lintas-hewan-ternak-di-indonesia-diperketat
Tokoh





Graph

Extracted

persons Jordi Amat, Shin Tae-yong,
companies ADA,
nations Indonesia,
cities Lombok,
cases zona merah,
plants Bawang merah,