Subsidi Listrik Harus Tepat Sasaran
-
08 Juli 2022 19:37:33
-
Views: 6
PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah memutuskan untuk kembali memberlakukan penyesuaian tarif bagi pelanggan rumah tangga menengah ke atas dengan daya listrik 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas mulai 1 Juli 2022.
Langkah ini dilakukan agar alokasi subsidi listrik bisa lebih tepat sasaran dengan tetap menjaga kondisi keuangan negara.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN akan tetap memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pelanggan. Pihaknya tetap berkomitmen untuk memberikan akses listrik yang andal bagi seluruh masyarakat dan energi yang merata bagi seluruh rakyat.
Baca Juga: Beli Pertalite dan Solar Kini Pakai MyPertamina, Kenali 8 Jenis BBM yang Dijual di SPBU
Darmawan menegaskan, sejak 2015 pemerintah sudah harus menanggung beban selisih antara tarif listrik dengan biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik melalui APBN.
Pemerintah menggelontorkan subsidi listrik Rp 243,3 triliun dan kompensasi Rp 94,17 triliun sejak 2017 sampai dengan 2021.
Namun, selama kurun waktu itu, kelompok masyarakat mampu yaitu pelanggan rumah tangga golongan 3.500 VA ke atas juga menerima bantuan tersebut, ujar Darmawan melalui keterangan pers, Rabu 6 Juli 2022.
Baca Juga: Link Streaming Filipina vs Indonesia di Piala AFF U-19, Misi Garuda Muda untuk Lolos ke Semifinal
Dipaparkan, setidaknya total kompensasi untuk kategori pelanggan mampu pada periode 2017-2021 mencapai Rp 4 triliun.
https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-014954814/subsidi-listrik-harus-tepat-sasaran
Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-014954814/subsidi-listrik-harus-tepat-sasaran
Graph
Extracted
persons | Darmawan Prasodjo, |
bumns | Garuda Indonesia, PLN, |
topics | APBN, Listrik, Subsidi listrik, |
fasums | SPBU, |
nations | Filipina, Indonesia, |