Mentan Sebut Daging Hewan yang Kena PMK Bisa Dimakan dengan Syarat

  • 08 Juli 2022 18:36:51
  • Views: 4

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo meminta masyarakat tidak panik karena wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak dapat disembuhkan. Selain itu, tingkat kematiannya pun rendah.

PMK dapat ditangani, tak perlu panik. PMK tak membahayakan manusia. Daging ternak bisa dikonsumsi dengan protokol pemotongan yang baik, kata Mentan.

Langkah solutif dan antisipatif telah ditempuh Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan (BPPSDMP) yang secara teknis dilaksanakan UPT Pelatihan dan Pendidikan Pertanian.

Baca Juga: Cara Menyembuhkan Pusing Akibat Kebanyakan Makan Daging Kurban, Konsumsi 7 Minuman Ini

Kepala BPPSDMP Dedi Nursyamsi mengingatkan seluruh komponen di bawah BPPSDMP wajib turun, terutama tenaga medik dan paramedik, untuk berperan aktif menanggulangi penyebaran PMK.

Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Makmun melaporkan, jumlah keseluruhan hewan ternak yang terjangkit virus di Indonesia saat ini mencapai 320.016 ekor.

Rinciannya, 108.266 ekor sembuh, 2.820 ekor dipotong bersyarat, dan 2.029 ekor mati. Ternak yang sudah divaksinasi PMK sebanyak 337.976 ekor.

Kepala Pusat Karantina Hewan Kementerian Pertanian, Wisnu Wasisa Putra, mengatakan ada tiga pulau di Indonesia masuk zona merah yaitu Pulau Jawa, Sumatra, dan Lombok.

Baca Juga: Data Terbaru Kasus PMK di Indonesia 8 Juli 2022: 336.604 Hewan Terjangkit, Wabah Menyebar di 21 Provinsi

Zona merah berarti 70 persen wilayah di pulau tersebut terkonfirmasi terpapar wabah PMK.


https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-014954678/mentan-sebut-daging-hewan-yang-kena-pmk-bisa-dimakan-dengan-syarat

Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-014954678/mentan-sebut-daging-hewan-yang-kena-pmk-bisa-dimakan-dengan-syarat
Tokoh





Graph

Extracted

persons Dedi Nursyamsi, Syahrul Yasin Limpo,
companies ADA,
ministries BPPSDMP, Kementan,
institutions Sekretaris Direktorat Jenderal,
products daging,
nations Indonesia,
cities Lombok,
cases zona merah,