PPATK Temukan Aliran Dana ACT Terkait Organisasi Teroris Al Qaida

  • 08 Juli 2022 00:24:50
  • Views: 3

RILISID, Jakarta — Aliran dana Aksi Cepat Tanggap (ACT) mulai diungkap ke publik. Salah satunya mengalir ke organisasi teroris Al Qaida. 

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan temuan transaksi keuangan itu berasal dari karyawan ACT kepada seseorang yang diduga terkait dengan organisasi teroris Al Qaida.

Beberapa nama yang PPATK kaji berdasarkan hasil koordinasi dan hasil kajian dari database yang PPATK miliki itu, ada yang terkait dengan pihak yang ini masih diduga ya, patut diduga terindikasi, yang bersangkutan pernah ditangkap menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait dengan Al Qaida, penerimanya, katanya seperti dilansir Antara, Rabu.

Ivan mengatakan PPATK masih mempelajari apakah transaksi terhadap pihak yang diduga terkait Al Qaida tersebut adalah sebuah kebetulan.

Ini masih dalam kajian lanjut apa ini ditujukan untuk aktivitas lain atau ini secara kebetulan, ujarnya.

Lebih lanjut, Ivan mengatakan PPATK turut menemukan aliran dana tidak langsung yang penggunaannya diduga melanggar hukum.

Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut soal penggunaan dana tersebut.

Selain itu ada yang lain, secara enggak langsung terkait aktivitas yang memang patut diduga melanggar ketentuan perundang-undangan, kata Ivan.

PPATK juga menemukan beberapa individu di dalam yayasan ACT yang secara individual melakukan transaksi ke beberapa negara. Tujuan pengiriman dana tersebut saat ini masih diteliti lebih lanjut.

Misalnya salah satu pengurus itu melakukan transaksi pengiriman dana ke periode 2018-2019 hampir senilai Rp500 juta ke beberapa negara, seperti Turki, Kyrgyzstan, Bosnia, Albania dan India, ujarnya.

Tidak hanya itu, Ivan juga menemukan adanya karyawan ACT mengirimkan dana ke negara yang disebut PPATK berisiko tinggi dalam pendanaan terorisme. Dengan rincian 17 kali transaksi dengan nilai total Rp1,7 miliar.

Ivan menegaskan temuan tersebut telah disampaikan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

Hasil analisis dan informasi sudah kita sampaikan ke aparat penegak hukum terkait, kemudian PPATK harus menghargai langkah penegak hukum dan kami siap terus membantu dan yang paling utama secara proporsional menangani kasus ini dari sisi PPATK dan berupaya melindungi kepentingan publik, tandasnya. (*)


https://rilis.id/Nasional/Berita/PPATK-Temukan-Aliran-Dana-ACT-Terkait-Organisasi-Teroris-Al-Qaida-3t0b1lE

Sumber: https://rilis.id/Nasional/Berita/PPATK-Temukan-Aliran-Dana-ACT-Terkait-Organisasi-Teroris-Al-Qaida-3t0b1lE
Tokoh



Graph

Extracted

persons Ivan Yustiavandana,
companies ADA, Dana,
ministries Polisi, PPATK,
ngos ACT,
nations Albania, India, Turki,
places DKI Jakarta,
cases Teroris,