Jaksa Agung: Kita Diuntungkan KPK

  • 07 Juli 2022 23:52:18
  • Views: 12

Kamis, 7 Juli 2022 - 22:46 WIB

VIVA Nasional – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin berharap keuntungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menangkap pemilik PT. Duta Palma Group, Surya Darmadi karena masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus korupsi. Sebab, kata dia, Kejaksaan juga sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi lahan di Kabupaten Indragiri Hulu seluas 37.095 hektar.

“Kita panggil saja normatif. Memang adanya di Singapura dan DPO, kebetulan DPO KPK juga. Mungkin nanti kalau KPK tangkap, kami Insya Allah dapat diuntungkan, kata Burhanuddin dikutip dari tvOne pada Kamis, 7 Juli 2022.

Jaksa

Jaksa Agung ST Burhanuddin

Menurut dia, kasus Duta Palma ini cukup menarik karena efek dari perkara penyuapan terhadap Annas Maamun, saat itu menjadi Gubernur Riau pada 2015. Jujur, kata Burhanuddin, kasus ini merupakan hasil penyelidikan yang lama.

“Informasi yang didapat lahan itu tanpa izin tapi dia sudah tanam dan ada pabrik. Ini betul-betul hukum kok dikangkangi akhirnya kita ambil sikap, dan tahapan sekarang kita sudah sita lahan itu pabrik dan kita titipkan. Saya akan kembangkan lagi, ujarnya.

Bukan cuma perkara dugaan korupsi Duta Palma, Burhanuddin juga mengaku diuntungkan oleh KPK dalam menangani kasus dugaan korupsi PT. Garuda Indonesia. Kini, Kejaksaan menetapkan orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat Garuda yakni Emirsah Satar selaku mantan Direktur Utama Garuda Indonesia.

Selain itu, kata Burhanuddin, Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka Soetikno Soedarjo (SS) sebagai Direktur Utama PT. Mugi Rekso Abadi sesuai hasil gelar perkara pada Senin, 27 Juni 2022.


https://www.viva.co.id/berita/nasional/1494821-jaksa-agung-kita-diuntungkan-kpk

Sumber: https://www.viva.co.id/berita/nasional/1494821-jaksa-agung-kita-diuntungkan-kpk
Tokoh





Graph