Dugaan Penyelewengan ACT, Perindo Sebut Perlu Perbaikan pada Dua Hal Berikut

  • 07 Juli 2022 19:46:45
  • Views: 5

JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) kembali menggelar Podcast Aksi Nyata, #DariKamuUntukIndonesia. Kali ini, podcast yang tayang di YouTube Partai Perindo mengambil tema 'Dugaan Penyelewengan Dana Donasi ACT, Kok Bisa?'.

Hadir sebagai narasumber, Ketua Bidang Organisasi dan Kaderisasi DPP Partai Perindo, Yusuf Lakaseng. Dalam paparannya, terkait dugaan penyelewengan dana oleh ACT perlu ada perbaikan dalam dua hal.

Yang pertama, Yusuf menyebutkan, kultur masyarakat Indonesia yang menginginkan menjadi kaya tanpa berkeringat. Mereka enggan berusaha dengan cara yang benar sehingga menghalalkan berbagai cara.

ACT ini kalau melihat modusnya ini kan memperdagangkan konflik di Palestina, kemiskinan kaum duafa, kata Yusuf dalam podcast tersebut, Kamis (7/7/2022).

Oleh orang orang yang seperti ACT ini melihat peluang pasar, ucapnya menambahkan.

Kedua, Yusuf melanjutkan, perlu ada pembaruan dalam payung hukum terkait lembaga kemanusiaan. Menurutnya, dua peraturan yang terkait, yakni UU Nomor 9 Tahun 1961 dan PP Nomor 29 Tahun 1980 perlu ada pembaruan.

Dalam UU Nomor 9 Tahun 1961, menurut dia hanya mengatur terkait perizinan dan sanksinya cukup ringan.

Hanya mengatur soal perizinan, kalau misalnya lembaga itu wilayah kerjanya seluruh Indonesia maka yang ngeluarin izinnya Kemensos, kalau dia se-provinsi gubernur, kalau se-kabupaten cukup bupati/wali kota, ujarnya.

Sanksi hanya bagi yang menyelenggarakan tanpa izin lembaganya, sanksinya pun tahun 1961 kan, adalah tiga bulan kurungan dan denda Rp10 ribu, sambungnya.

Selanjutnya pada PP Nomor 29 Tahun 1980, ia menyebutkan belum adanya keterangan terkait sanksi bagi pelaku penyelewengan.


https://nasional.okezone.com/read/2022/07/07/337/2625593/dugaan-penyelewengan-act-perindo-sebut-perlu-perbaikan-pada-dua-hal-berikut?page=1

Sumber: https://nasional.okezone.com/read/2022/07/07/337/2625593/dugaan-penyelewengan-act-perindo-sebut-perlu-perbaikan-pada-dua-hal-berikut?page=1
Tokoh



Graph

Extracted

persons Yusuf Lakaseng,
companies ADA, Dana, YouTube,
ministries Kemensos,
ngos ACT,
parties Perindo,
nations Indonesia, Palestina,
places DKI Jakarta,
musicclubs IZ*ONE,