Gasak Puluhan Motor, Dua Mantan Napi Diringkus Polisi di Tangerang

  • 07 Juli 2022 18:50:20
  • Views: 6

Liputan6.com, Tangerang - Dua orang pengangguran berinisial AMC dan WA ditangkap Polisi karena kasus pencurian puluhan sepeda motor. 

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma menuturkan, pihaknya mendapatkan laporan pencurian kendaraan roda dua pasa 5 Februari 2022. Dari hasil penyelidikan, teridentifikasi dua pelaku tersebut hingga berhasil diamankan pada Juni 2022.

Mereka ditangkap di salah satu kontrakan kawasan Panongan, Kabupaten Tangerang, katanya, Kamis (7/7/2022).

Berdasarkan pemeriksaan, keduanya merupakan residivis dari kasus pencurian kendaraan bermotor di Lampung. Dan saat bebas, mereka kembali beraksi di kawasan Tangerang.

Aksinya di Tangerang ini selama dua bulan dan tercatat sebanyak 9 kali, dengan total 30 kendaraan roda dua yang berhasil dicuri, ujarnya.

Seorang pelaku pencurian HP dibebaskan dari segala tuntutan, setelah berdamai dengan korbannnya. Pihak Kejaksaan memberlakukan restorative justice setelah mengetahui motif pelaku yang ternyata mencuri untuk membeli susu untuk kedua anak balitanya.


https://www.liputan6.com/news/read/5007987/gasak-puluhan-motor-dua-mantan-napi-diringkus-polisi-di-tangerang

Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/5007987/gasak-puluhan-motor-dua-mantan-napi-diringkus-polisi-di-tangerang
Tokoh

Graph

Extracted

ministries Kejaksaan, Polisi,
places BANTEN, LAMPUNG,
cities Tangerang,
cases pencurian, pengangguran,
transportations sepeda,
brands Apple,