Kasus Laporan Palsu Terjadi Lagi, Ngaku Dibegal Padahal Cuma Modus, Polisi Kena Prank Lagi Aja

  • 07 Juli 2022 14:41:49
  • Views: 11

POJOKSATU.id, JAKARTA- Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus laporan palsu pembegalan. Di mana dalam kasus ini, korbannya berinisial MI (28) merupakan seorang sopir truk yang mengaku menjadi korban begal


Usut punya usut, ternyata korban pembegalan inisial MI bersekongkol dengan pelaku alias merekayasa kasus pembelan tersebut tujuannya demi melakukan penggelapan truk bermuatan 25 ton gula pasir.

“Kejadian ini rekayasa dan merupakan sebuah penggelapan truk bermuatan gula, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya, Kamis (7/7/2022).


Zulpan menuturkan, kasus ini berawal kala MI mengirimkan gula pasir sebanyak 25 ton dengan tujuan Cikande ke Tanjung Priok.

Namun handphone MI tak bisa dihubungi, ternyata MI ditemukan dalam kondisi terikat di daerah Bogor, Jawa Barat.

Kepada polisi MI mengaku bahwa mobil truk bermuatan gula yang dibawanya itu dirampok dan ia dibuang di Gunung Sindur.

“MI mengaku telah diikat oleh S ditinggal dalam keadaan terikat di Gunung Sindur. Dia menyebarkan bahwa dirinya dibegal, ujarnya.

BACA : Kasus Laporan Orang Tenggelam di Kalimalang Dicabut, Ternyata Cuma Akal-akalan Semata

Tak hanya itu, kata Zulpan, sopir MI ini juga telah membuat laporan palsu bahwa dirinya menjadi korban pembegalan di Bogor.

Laporan palsu itu dibuat sopir MI guna untuk meyakinkan kepada pemilik truk bahwa dirinya memang betul-betul dibegal.

Namu saat diusut ternyata kasus pembegalan tersebut hanyalah akal-akalan MI.

“Untuk meyakinkan pemilik mobil, sopir MI ini membuat laporan polisi dari peristiwa bohong, ujar Zulpan.

“Pelaku berinisial S yang saat ini menjadi DPO, tambahnya lagi.

Sebelumnya diberitakan, Aulia Rafiqi (23), pria yang mengaku menjadi korban begal di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur terancam menjadi tersangka.

BACA : Kasus Pelaku Pura-pura Kecelakaan Hingga Tenggelam di Kalimalang, Endingnya Bikin Petugas SAR Tambah Kesal

Pasalnya, Aulia Rafiqi diketahui membuat laporan palsu dalam kasus begal pada Rabu 6 Oktober 2021.

Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan mengatakan, kasus laporan begal Rafiqi merupakan berita bohong.

“Bisa menjadi tersangka karena sudah membuat resah masyarakat memberikan berita bohong, ujarnya saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Minggu (10/10/2021). (fir/pojoksatu)


https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2022/07/07/kasus-laporan-palsu-terjadi-lagi-ngaku-dibegal-padahal-cuma-modus-polisi-kena-prank-lagi-aja/

Sumber: https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2022/07/07/kasus-laporan-palsu-terjadi-lagi-ngaku-dibegal-padahal-cuma-modus-polisi-kena-prank-lagi-aja/
Tokoh



Graph