Anwar Abbas Sebut Kemensos Terburu-buru Cabut Izin ACT

  • 07 Juli 2022 11:53:18
  • Views: 4

Kamis, 7 Juli 2022 - 11:02 WIB

VIVA Nasional – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai, keputusan pemerintah melalui Kementerian Sosial untuk mencabut izin pengumpulan uang dan barang (PUB) lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap atau ACT, terlalu terburu-buru. Apalagi ada mekanisme dalam aturan yang dibuat.

Dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, Anwar Abbas mengatakan harusnya oknum dari ACT yang diproses. Setelah itu manajemennya dibenahi. Bukan dengan memberi hukuman terhadap organisasinya yakni ACT.

Bagi saya terlalu cepat pemerintah mengambil tindakan, sangat terpengaruh mungkin media sosial yang sangat ramai, kata Anwar Abbas,  Kamis 7 Juli 2022.

Mestinya, lanjut dia, pemerintah cukup berpedoman dan mematuhi aturan yang dibuat sendiri. Dimana harus ada sanksi peringata dengan batas waktu tertentu, baru ada tindakan lanjutan.

Anwar yang juga Ketua PP Muhammaidyah ini menjelaskan, karena ACT ada di bawah koordinasi Kementerian Sosial, dan juga melaporkan ke kementerian tersebut, mestinya sudah bisa dideteksi jika ada kesalahan. Tetapi dengan ada persoalan ini, baru kemudian diberi sanksi pencabutan izin PUB.

Dia mencontohkan seperti lembaga-lembaga negara yang anggotanya tertangkap melakukan korupsi. Tetapi bukan lembaga tersebut yang dibubarkan, namun pihak yang melakukan korupsi itu.

Pertanyaan saya kenapa tiba-tiba dicabut izinnya. Kesimpulan saya prosedur di Kemensos nggak berjalan dengan baik, katanya.


https://www.viva.co.id/berita/nasional/1494466-anwar-abbas-sebut-kemensos-terburu-buru-cabut-izin-act

Sumber: https://www.viva.co.id/berita/nasional/1494466-anwar-abbas-sebut-kemensos-terburu-buru-cabut-izin-act
Tokoh



Graph

Extracted

persons Anwar Abbas,
companies ADA,
ministries Kemensos,
ngos ACT,
institutions MUI,
nations Indonesia,
cases korupsi,
musicclubs IZ*ONE,