Mahfud MD Minta PPATK Bantu Polri Usut Dana ACT

  • 07 Juli 2022 11:10:29
  • Views: 7

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengakui, dirinya memang pernah melakukan endorsement terhadap program sosial yang dijalankan oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Pada (tahun) 2016/2017 saya pernah memberi endorsement pada kegiatan ACT karena alasan pengabdian bagi kemanusiaan di Palestina, korban ISIS di Syria, dan bencana alam di Papua, kicau Mahfud MD seperti dikutip dari akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Kamis (7/7).

Namun saat itu, ia tidak tahu jika ada kabar penyelewengan dana di yayasan bergerak di filantropi tersebut. Karena saat itu, ia ditodong oleh pihak ACT agar mau membantu mengampanyekan program sosial mereka.

Berita Terkait : Mahfud MD: Piagam Madinah Dasar Fiqih Politik Islam Di Indonesia

Saat meminta endorsement, pihak ACT tiba-tiba datang ke kantor saya dan pernah menodong ketika saya baru selesai memberi khutbah Jum’at di sebuah masjid raya di Sumatera. Mereka menerangkan tujuan mulianya bagi kemanusiaan, ujarnya.

Jika benar ada penyelewengan dana umat di yayasan tersebut, Mahfud pun ikut mengutuknya. Bahkan jika ada indikasi pidana, Mahfud dukung Polri memproses secara hukum.

Tapi jika ternyata dana-dana yang dihimpun itu diselewengkan, maka ACT bukan hanya harus dikutuk, tapi juga harus diproses secara hukum pidana, tegasnya.

Berita Terkait : Perkawinan Politik Duryudana

Malahan, kata Mahfud, dia juga sudah memberikan instruksi kepada lemabaga Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengambil langkah serius membantu Polri.

Saya sudah meminta PPATK untuk membantu Polri dalam mengusut ini, pungkasnya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyatakan, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah melakukan proses penyelidikan, meskipun Polri belum menerima laporan dari masyarakat.

Berita Terkait : Apriyani Diminta Kudu Tahan Emosi Dan Ego

Sedangkan, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebutkan, dari hasil analisis transaksi, terindikasi ada penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi dan terkait pula dengan dugaan aktivitas terlarang.

PPATK sudah sejak lama melakukan analisis terhadap transaksi keuangan ACT. Hasil analisis itu pun telah diserahkan kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Presiden ACT Ibnu Khajar menjawab berbagai isu yang menerpa lembaganya. Kami mewakili ACT meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat, mungkin beberapa masyarakat kurang nyaman terhadap pemberitaan yang terjadi saat ini, kata Ibnu dalam konferensi pers di kantor ACT, Menara 165, Jakarta Selatan. ■


https://rm.id/baca-berita/government-action/131504/mahfud-md-minta-ppatk-bantu-polri-usut-dana-act
 

Sumber: https://rm.id/baca-berita/government-action/131504/mahfud-md-minta-ppatk-bantu-polri-usut-dana-act
Tokoh







Graph

Extracted

persons Dedi Prasetyo, Ivan Yustiavandana, Mahfud MD,
companies ADA, Dana, Twitter,
ministries BNPT, PPATK,
organizations ISIS,
ngos ACT,
religions Islam,
nations Indonesia, Palestina,
places DKI Jakarta, PAPUA,
cities Madinah,