Pemerintah Labil? Jabodetabek Balik ke Level 1 PPKM Hanya dalam Satu Hari Penerapan Aturan

  • 07 Juli 2022 10:36:55
  • Views: 6

PIKIRAN RAKYAT – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) wilayah Jabodetabek turun kembali dari level 2 menjadi level 1 hanya dalam waktu sehari.

Pemerintah kembali menerapkan PPKM beberapa daerah Jabodetabek ke level 1 lewat salinan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 tahun 2022, yang diterima Rabu, 6 Juli 2022.

Dalam salinan tersebut tertulis keterangan bahwa DKI Jakarta dan wilayah aglomerasi Jabodetabek termasuk kriteria level 1.

Khusus kepada Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 1, yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat, kata Inmendagri nomor 35, dikutip Pikiran-Rakyat.com, Kamis, 7 Juli 2022

Baca Juga: Klaim Dapat Beasiswa Kedokteran Gigi Terbukti Hoaks, Mayang Mendadak Irit Bicara

Dalam Inmendagri tersebut, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan juga diturunkan kembali ke kriteria PPKM level 1.

Aturan dinilai terlalu cepat berubah, mengingat hanya berselang satu hari sebelumnya, Jabodetabek dinyatakan memasuki kriteria level 2 lewat Inmendagri Nomor 33 Tahun 2022.

Masih dalam aturan tertulis itu, pemerintah memastikan setiap langkah terkait Covid-19 berpedoman pada indikator yang penuh pertimbangan.

Baca Juga: Kenang Hari Terakhir Bersama Eril, Atalia: Ada Cerita yang Berbeda..

Indikator itu adalah Transmisi Komunitas pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 oleh Menteri Kesehatan.


https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-014940725/pemerintah-labil-jabodetabek-balik-ke-level-1-ppkm-hanya-dalam-satu-hari-penerapan-aturan

Sumber: https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-014940725/pemerintah-labil-jabodetabek-balik-ke-level-1-ppkm-hanya-dalam-satu-hari-penerapan-aturan
Tokoh



Graph

Extracted

persons Mayang,
companies ADA,
topics Penanggulangan Pandemi Covid-19, PPKM,
places BANTEN, DKI Jakarta,
cities Jabodetabek, Kepulauan Seribu, Tangerang,
cases covid-19,