Nasib ACT di Ujung Tanduk, Izin Dicabut hingga Kasus Diusut

  • 07 Juli 2022 09:46:58
  • Views: 5

JAKARTA - Kementerian Sosial RI telah mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Tahun 2022. Pencabutan ini sebagai tindak lanjut atas adanya dugaan pelanggaran peraturan yang dilakukan pihak yayasan.

Pencabutan itu dinyatakan dalam Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan Kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap di Jakarta Selatan yang ditandatangani oleh Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi pada Selasa 5 Juli 2022.

“Jadi alasan kita mencabut dengan pertimbangan karena adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial sampai nanti menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal baru akan ada ketentuan sanksi lebih lanjut, kata Menteri Sosial Ad Interim, Muhadjir Effendi.

 BACA JUGA:PPATK Sebut Aliran Dana ACT ke Negara-Negara Beresiko Tinggi Terorisme

Kemudian berdasarkan ketentuan Pasal 6 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan berbunyi “Pembiayaan usaha pengumpulan sumbangan sebanyak-banyaknya 10% dari hasil pengumpulan sumbangan yang bersangkutan.

Dari hasil klarifikasi, Presiden ACT lbnu Khajar mengatakan, pihaknya menggunakan rata-rata 13,7% dari dana hasil pengumpulan uang atau barang dari masyarakat sebagai dana operasional yayasan. Angka 13,7% tersebut tidak sesuai dengan ketentuan batasan maksimal 10%.

 BACA JUGA:Presiden ACT : Kami Tetap Salurkan Bantuan Dana Umat yang Sudah Diberikan

Baca selengkapnya: Kemensos Cabut Izin PUB Yayasan ACT

(wal)


https://nasional.okezone.com/read/2022/07/06/337/2624878/nasib-act-di-ujung-tanduk-izin-dicabut-hingga-kasus-diusut?page=1

Sumber: https://nasional.okezone.com/read/2022/07/06/337/2624878/nasib-act-di-ujung-tanduk-izin-dicabut-hingga-kasus-diusut?page=1
Tokoh



Graph

Extracted

persons Muhadjir Effendi,
companies ADA, Dana,
ministries Kemensos, PPATK,
ngos ACT,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta,
musicclubs IZ*ONE,