Kabar Terbaru UU Cipta Kerja Usai Diputuskan Inkonstitusional oleh MK

  • 07 Juli 2022 08:58:30
  • Views: 11

Liputan6.com, Jakarta - Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Elen Setiadi menjelaskan, pertumbuhan jumlah angkatan kerja diproyeksikan mampu memompa laju peningkatan ekonomi jika dibarengi dengan penyediaan kesempatan kerja yang memadai.

Pemerintah pun mengakselerasi hal tersebut dengan memberikan kemudahan izin berusaha melalui UU Cipta Kerja. Diharapkan dengan adanya UU ini bisa menjadi pembuka kesempatan kerja bagi masyarakat yakni melalui investasi. 

Elen memaparkan perkembangan perbaikan UU Cipta Kerja yang saat ini tengah dilangsungkan Pemerintah, salah satunya melalui pengesahan UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

“Pengesahan tersebut menjadi tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 atas pengujian formil UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang menyatakan bahwa UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat dengan syarat melakukan perbaikan dalam waktu dua tahun, jelas Elen, dalam media briefing UU Cipta Kerja di Media Center Kemenko Perekonomian, seperti ditulis, Kamis (7/7/2022).

UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional disebabkan, pertama tidak terpenuhinya asas kejelasan tujuan dan asas kejelasan rumusan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Kedua terkait dengan meaningful participation yang dinilai kurang maksimal dalam mengakomodir ketiga hak publik yaitu hak untuk didengar, dipertimbangkan, dan mendapatkan penjelasan.

Ketiga pembentukan UU Cipta Kerja tidak didasarkan pada cara dan metode yang pasti, baku, dan standar, serta sistematika pembentukan UU.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Ribuan buruh di Garut Jawa Barat berdemo menentang disahkannya RUU Cipta Kerja. Mereka memblokade jalan menuju Bandung dan menutup akses masuk ke Pabrik. Mereka juga mengajak buruh yang mau masuk kerja berdemo.


https://www.liputan6.com/bisnis/read/5007408/kabar-terbaru-uu-cipta-kerja-usai-diputuskan-inkonstitusional-oleh-mk

Sumber: https://www.liputan6.com/bisnis/read/5007408/kabar-terbaru-uu-cipta-kerja-usai-diputuskan-inkonstitusional-oleh-mk
Tokoh

Graph

Extracted

companies WhatsApp,
ministries MK,
topics Buruh, Cipta Kerja,
products Omnibus Law,
places DKI Jakarta, JAWA BARAT,
cities bandung, Garut,