Ombudsman RI Temukan Maladministrasi BPJS Ketenagakerjaan

  • 07 Juli 2022 06:31:58
  • Views: 6

height=595
Logo BPJS Ketenagakerjaan (Foto: Antara)

KBRN, Jakarta: Ombudsman RI menemukan tiga bentuk maladministrasi dalam pelayanan kepesertaan dan penjaminan sosial yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Jadi ada tiga bentuk maladministrasinya yakni tidak kompeten, penyimpangan prosedur dan penundaan berlarut,kata Anggota Ombudsman RI Hery Susanto dalam perbincangan bersama Pro 3 RRI, Rabu (6/7/2022).

Atas temuan maladminsitrasi itu, pihaknya memberikan saran perbaikan berupa tindakan korektif bagi direktur utama BPJS Ketenagakerjaan sebagai pihak terlapor. Kemudian, Menko Perekonomian sebagai pihak terkait 1 dan Dewan Jaminan Sosial Nasional sebagai pihak terkait 2.

Bentuk-bentuk tindakan korektif tadi, kami beri waktu selama 30 hari kerja untuk melaksanakan sejak diterimanya LHP yang disampaikan oleh Ombudsman, tegasnya.

Diketahui, dugaan maladministrasi tersebut setelah pihaknya melakukan investigasi berdasarkan laporan masyarakat. dugaan maladministrasi terhadap BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) bermula dari munculnya kasus-kasus klaim layanan BPJS Ketenagakerjaan, terkait program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), dan Jaminan Pensiun.

Dalam investigasi Ombudsman ini, pengumpulan data dan informasi dilakukan pada Oktober-November 2021. Bentuk pemeriksaan dilakukan dengan cara pemeriksaan dokumen, permintaan keterangan, dan pemeriksaan lapangan. 

Investigasi dilakukan di 12 wilayah di Indonesia, yakni DKI Jakarata, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Bali, dan Sulawesi Selatan dengan objek penelitian 11 kantor wilayah BPJS Ketenagakerjaan, 12 kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, HRD perusahaan, serikat pekerja atau peserta BPJS Ketenagakerjaan. 


https://rri.co.id/ekonomi/1526463/ombudsman-ri-temukan-maladministrasi-bpjs-ketenagakerjaan?utm_source=news_main&utm_medium=internal_link&utm_campaign=General%20Campaign

Sumber: https://rri.co.id/ekonomi/1526463/ombudsman-ri-temukan-maladministrasi-bpjs-ketenagakerjaan?utm_source=news_main&utm_medium=internal_link&utm_campaign=General%20Campaign
Tokoh

Graph